Momentum Perkuat Kolaborasi Ekonomi Inklusif di Kalteng Lewat TPAKD
Sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperluas akses keuangan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Tag
Sinergi tersebut menjadi kunci dalam memperluas akses keuangan yang merata di seluruh lapisan masyarakat.
Keberadaan TPAKD memiliki peran krusial sebagai wadah koordinasi lintas sektor, yang mampu menghubungkan berbagai pihak dalam upaya menghadirkan layanan keuangan yang merata, terjangkau, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Upaya memperluas akses keuangan harus dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta seluruh elemen masyarakat agar program yang dijalankan dapat tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sinergi lintas lembaga menjadi fokus utama dalam Coaching Clinic TPAKD Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan OJK Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menyoroti pentingnya kolaborasi antara lembaga jasa keuangan (LJK), pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk mempercepat inklusi keuangan.
Suasana Coaching Clinic TPAKD Triwulan III Tahun 2025 yang diselenggarakan OJK Kalteng berlangsung dinamis, terutama saat sesi diskusi interaktif. Para peserta dari seluruh kabupaten/kota aktif berbagi pengalaman dan tantangan dalam memperluas akses keuangan masyarakat.
Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan OJK menegaskan pentingnya inovasi berbasis potensi lokal dalam pengembangan program TPAKD di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Coaching Clinic TPAKD Triwulan III Tahun 2025 yang digelar OJK Kalteng.
Kepala OJK Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz, mengatakan bahwa Desa Sungai Bundung di Kabupaten Sukamara kini menjadi percontohan Desa Ekosistem Keuangan Inklusif atau EKI di tahun 2025. Program ini dijalankan bersama Bank Kalteng, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPR Marunting Sejahtera.
Dalam upaya mendukung percepatan akses keuangan di daerah, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Provinsi Kalimantan Tengah berhasil menunjukkan kemajuan signifikan melalui Program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir atau K/PMR selama periode Januari hingga Desember 2024.
Dalam rangka mempercepat akses keuangan di wilayah Kalimantan Tengah, Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Tahun 2025.
Seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah kini telah memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), sehingga total keseluruhan mencapai 15 TPAKD.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di awal triwulan 1 Tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Tengah menyatakan dengan terbentuk seluruh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) masing-masing kabupaten dan kota termasuk provinsi, saat ini mulai diarahkan pada penajaman program.
Pemkab Barito Timur menjadi tuan rumah pelaksanaan Rapat Koordinasi Tim Percepatan? Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Wilayah Timur Kalteng bersama Otoritas Jasa Keuangan atau OJK di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Senin, 15 Mei 2023.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa hingga Juni 2022, hanya 1 kabupaten yang belum membentuk TPAKD yaitu Kabupaten Barito Selatan.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S?Ampung meminta kabupaten dan kota untuk segera membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Leonard mengingatkan perlunya sinergi dari Perangkat Daerah (PD) yang menjadi leading sector program dengan stakeholders yang tergabung dalam TPAKD.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S?Ampung membuka Rapat Koordinasi Semester l Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) se-Provinsi Kalteng.
Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Murung Raya, belum lama ini berlangsung di aula B Kantor Bupati Murung Raya.
Bupati Gunung Mas paparkan terkait tugas dan kewajiban dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Gunung Mas.
Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah telah mengadakan pertemuan terkait penyusunan program kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kapuas tahun 2022 bertempat di aula Bappeda, Kamis 17 Maret 2022.