Lahan Transmigrasi SP1 Pulau Nibung Tidak Boleh Ditanam Sawit
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, lahan trasmigrasi di SP1 Pulau Nibung yang nantinya akan ditempati sebanyak 90 KK tidak boleh ditaman tanaman jenis sawit.
Tag
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, lahan trasmigrasi di SP1 Pulau Nibung yang nantinya akan ditempati sebanyak 90 KK tidak boleh ditaman tanaman jenis sawit.
Lahan potensial untuk kawasan permukiman transmigrasi di SP1 Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara sudah ada. Luasnya sekitar 252 hektare.
Kualitas air di kawasan lahan SP1 Pulau Nibung, Kecamatan Jelai, tidak memenuhi syarat untuk dijadikan air minum. Hal tersebut berdasarkan hasil analisa dan kajian kelayakan terhadap air sumur.
Pemerintah Kabupaten Sukamara berupaya menyediakan lapangan pekerjaan bagi warga transmigrasi di SP1 Pulau Nibung. Salah satu caranya, dengan mengundang investor.
Pemerintah perlu mempersiapkan lapangan pekerjaan bagi transmigran yang nantinya ditempatkan di kawasa SP1 Pulau Nibung, Kecamatan Jalai, Kabupaten Sukamara.
Penempatan warga transmigrasi di satuan permukiman atau SP 1 Pulau Bibung, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara ditarget 90 Kartu Keluarga (KK).
Hasil ekspose draf laporan akhir pekerjaan Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) SP 1 Pulau Nibung Kecamatan Jelai mendapat beberapa masukan, salah satunya adalah pembuatan drainase.
Bupati Sukamara Windu Subagio berharap ekspose draf laporan akhir pekerjaan Rencana Teknis Satuan Permukiman SP 1 Pulau Nibung Kecamatan Jelai yang digelar Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Sukamara layak.
Dinas Ketenaga Kerjaan san Trasmigrasi diminta untuk kembali melakukan kajian setelah adanya perubahan status pada Rencana Teknis Satuan Permukiman (RTSP) di SP1 Pulau Nibung.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, penyelenggaraan transmigrasi adalah upaya pemerintah untuk membangun daerah tertinggal.
Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan, ada 5 desa di kabupaten ini memungkinkan untuk pengembangan transmigrasi/
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengingatkan, warga transmigrasi yang rencananya akan didatangkan ke Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara harus produktif.
Wakil Bupati Sukamara H Ahmadi mengingatkan agar masyarakat di Bumi Gawi Barinjam tidak perlu khawatir dengan rencana didatangkannya warga transmigrasi di Kabupaten Sukamara.
Wakil Bupati Sukamara, H Ahmadi mengatakan, program transmigrasi ke wilayah Bumi Gawi Barinjam bertujuan untuk memicu masyarakat sekitar agar lebih giat dalam bertani maupun hal lainnya.
Transmigrasi yang rencananya akan masuk di wilayah Desa Sungai Baru, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara diharapkan tidak hanya handal dalam bertani, tetapi juga nelayan.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang telah menyelesaikan sertifikat tanah PTSL berjalan dengan baik
Bupati Sukamara Windu Subagio berharap, melalui program transmigrasi dapat mengatasi permasalahan kemiskinan di Bumi Gawi Barinajm yang saat ini telah mencapai 3,36 %.
Revitalisasi kawasan transmigrasi salah satu programnya ialah mengembangkan bidang pertanian dengan melibatkan warga sekitar.
Pemerintah Kabupaten Sukamara merencanakan penempatan transmigrasi pada 2020 untuk memenuhi sisa daya tampung pada luasan 251, 93 Hektar di SP1 Pulau Nibung.
Dalam program transmigrasi ini, pemerintah kabupaten hanya sebagai fasilitator. Artinya hanya memfasilitasi usulan yang datang dari desa untuk kemudian diajukan ke pemerintah pusat.