Dishub Kobar akan Carikan Solusi untuk Tarif Taksi Bandara
Sebelumnya sudah banyak keluhan masyarakat atau pengelola pelaku wisata terkait tarif taksi bandara yang sangat mahal
Tag
Sebelumnya sudah banyak keluhan masyarakat atau pengelola pelaku wisata terkait tarif taksi bandara yang sangat mahal
Tarifnya mulai dari Rp 75.000 - 90.000 untuk area Pangkalan Bun. Terkecuali wisatawan domestik yang ingin langsung diantar ke Pelabuhan Pariwisata Kumai, maka dikenakan tarif Rp 160.000.
Jauh dekat tetap saja dipasang tarif sama seperti sewa mobil.
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus PO Damri jurusan Sampit-Samuda yang terjadi di Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Senin (1/1/2019) lalu membuat bus itu tidak bisa beroperasi lagi.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus mendukung upaya pemerintah daerah menertibkan truk berbobot besar masuk dalam kota dan ini sebagai langkah yang tepat.
Kecelalaan dalam Kota Sampit jangan terus terulang, langkah ini di antaranya yang menjadi alasan Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menertibkan kendaraan angkutan barang masuk kota.
Dinas Perhubungan (Kotim) akan menempatkan personel di perempatan Bundaran Balanga Jalan Jenderal Sudirman yang menghubungkan arus Lingkar Utara dan Lingkar Selatan termasuk titik lainnya, sebagai upaya agar angkutan barang melintasi jalur ini
Seluruh perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti sosialisasi akreditasi dan kalibrasi layanan Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih menemukan angkutan darat tidak layak jalan namun tetap beroperasi.
Selama masih bisa dikendalikan, jangan demo dulu, yang penting ada niat baik dari Grab untuk selesaikan masalah perizinan.
Ketua Organisasi Angutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Lodewik Cristopel Iban mengaku ingin merangkul Grab Palangka Raya yang sampai saat ini dinilai masih bermasalah karena belum mempuntai izin resmi.
Rencananya pada 25-26 Mei 2018 ini Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Kalimantan Tenfah (Kalteng) akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan berbagai instansi dan akan mengundang perusahaan taksi berbasis aplikasi/online Grab Palangka Raya.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya belum tahu jumlah armada angkutan online yang beroperasi di Kota Cantik.
Sudah ada yang mengurus izin, namun izinnya belum dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya
BORNEONEWS, Palangka Raya – Taksi beraplikasi, atau lebih sering di sebut taksi online, sudah ‘keduluan’ beroperasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Namun regulasi tarifnya masih…
Sebelum ada protes dari Komisi B DPRD Kalteng dan DPD Organda, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalteng ternyata juga sudah minta kementerian untuk menutup aplikasi jasa transportasi milik Grab khusus Kalteng.
BORNEONEWS, Palangka Raya – Perusahaan jasa transportasi dengan aplikasi, Grab, yang baru seumur jagung beroperasi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), yang disebut-sebut salahi aturan,…
Sampai saat ini El Jek dan Grab di Palangka Raya belum memiliki izin resmi dari pemerintah daerah
Tidak lama lagi Organda Kalteng akan mengadakan rapat untuk membahas keberadaan El Jek dan Grab
Dua jasa angkutan yang beroperasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi andorid di Kota Palangka Raya sampai saat ini tidak mempunyai izin resmi.