Tukang Bangunan di Barito Timur Tersengat Listrik Saat Bekerja
Seorang pekerja bangunan atau tukang bernama Sumiran (58) warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur tersengat listrik, Senin, 26 Februari 2024.
Tag
Seorang pekerja bangunan atau tukang bernama Sumiran (58) warga Desa Sumber Rejo, Kecamatan Pematang Karau, Kabupaten Barito Timur tersengat listrik, Senin, 26 Februari 2024.
Asap tebal mengepul dari barak di kawasan itu. Sumber api berasal dari salah satu ruangan yang dijadikan mes tukang bangunan
Windra Hardianto (20) tukang bangunan yang melakukan pencurian di kediaman Fitri Indriani dijatuhi hukuman selama 1 tahun penjara.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, Bareskrim Polri menyimpulkan sumber api bukan disebabkan adanya hubungan arus pendek listrik melainkan diduga karena open flame (nyala api terbuka)
Sabu itu dijual Ita dengan harga Rp 600 ribu sebanyak 3 paket, tapi belum dibayar karena masih ngutang
Terdakwa diamankan pada Senin, 4 Mei 2020? sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Tanah Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim
Rusdi, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan mengakui sudah sekitar setahun menjadi penjual sabu.
Rusdi, yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan ditangkap di gudang batako karena simpan sabu.
Seorang pekerja tukang bangunan, Mi, warga Desa Sungai Kapitan, Kecamatan Kumai?dibekuk anggota Unit Reskrim Polsek Kumai beserta Resmob Kompi 2 Pangkalan Bun?lantaran nekat nyambi jualan sabu.
Seorang laki-laki yang kesehariannya diketahui sebagai tukang bangunan, Gunawan alias Egon alias Agon berurusan dengan hukum akibat mengangkut kayu secara ilegal.
Tukang bangunan, Ayani Alias Apau (37) tewas seketika setelah tersengat listrik dan tak sempat mendapat pertolongan medis saat merenopasi atap GKE Simpun Desa Bagok Kecamatan Benua Lima, Kabupaten Barito Timur, Sabtu 7 Desember 2019.
Tukang bangunan, Yadi yang nyambi jual sabu divonis selama 5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Ega Shaktiana.
Yad kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan terancam hukuman selama enam tahun penjara atas kasus sabu. Tuntutan dibacakan Jaksa Rahmi Amalia, Selasa, 26 November 2019.
TS alias To, seorang tukang bangunan- divonis selama 4,5 tahun penjara atas kasus narkotika jenis sabu. Putusan dibacakan Kamis, 7 November 2019 oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai Muslim Setiawan.
Terdakwa mengaku diamankan pada Sabtu, 27 Juli 2019 sekitar pukul 13.0 WIB di Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur
Terdakwa yang kesehariannya bekerja sebagai tukang bangunan itu diamankan petugas Satreskoba Polres Kotim pada Selasa, 30 Juli 2019 sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Iskandar 25 Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang
Sebelum kejadian korban ingin keluar membeli rokok. Namun saat melintasi jalan tersebut dirinya melihat ada gerombolan orang di sekitar situ
Seorang tukang bangunan bernama Muhammad Raja, 35, ditusuk orang tidak dikenal. Peristiwa itu terjadi, Senin, 16 September 2019 malam.
BORNEONEWS, Sampit - Penertiban galian C yang dilakukan kepolisian sehingga menghentikan aktivitas pertambangan itu, juga berdampak terhadap tukang bangunan. Pasalnya, banyak tukang yang menganggur.…
Entah tidak puas dengan pekerjaannya atau adanya godaan lain, akhirnya jejak penjual sayur ini terpaksa harus mendekam dalam sel Polres Barito Utara. Kenapa? Karena belakangan, pria yang dikenal…