Pemkab Seruyan Mulai Cairkan Tunjangan Hari Raya untuk ASN
Pemerintah Kabupaten Seruyan ?mulai melakukan!?pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.
Tag
Pemerintah Kabupaten Seruyan ?mulai melakukan!?pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah setempat.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka posko satuan tugas pelayanan konsultasi dan pengaduan Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan membuka posko satuan tugas pelayanan konsultasi dan pengaduan THR 2024.
Tunjangan Hari Raya (THR) tenaga kontrak lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) dianggarkan Rp 3,4 miliar.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran Rp 133 miliar untuk tunjangan hari raya (THR), gaji, tambahan penghasilan pegawai (TPP) dan Insentif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menyiapkan anggaran sesuai dengan kebutuhan untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni mencapai Rp69,7 miliar yang diharapkan?turut memacu perekonomian daerah.?
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah? (Disnakertranskop UKM)?Barito Utarb?M Mastur mengatakan, pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi buruh atau pekerja merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam merayakan hari raya keagamaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara, Kalimantan Tengah, akan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pejabat negara, anggota DPRD, PNS, Calon PNS, dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) pada 2 April 2024.
Menjelang perayaan Hari Raya, Sekretaris DPRD Komisi A Palangka Raya, Mukarammah, meminta kepada seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan mereka secara tepat waktu.
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memastikan tenaga kontrak lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kotim menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 tepat waktu agar daya beli masyarakat di bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri meningkat/naik.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan anggaran sekitar Rp 30.887.139.818 untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati memeriahkan para kepala perangkat daerah termasuk camat agar segera memproses pencairan Tunjangan Hari Raya atau THR bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menjelaskan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menyampaikan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng sudah bisa proses Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) pada awal April 2023 mendatang.
Ekonom dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Prof Muhammad Handry Imansyah, PhD, MAM mengatakan pemerintah perlu mewaspadai efek ganda dari tunjangan hari raya (THR) yang meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus akan mendorong laju inflasi.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulpis mengingatkan perusahaan wajib bayar THR karyawan 7 hari sebelum hari raya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri,?Suhajar Diantoro, meminta seluruh kepala daerah segera menyusun peraturan kepala daerah (perkada) yang mengatur tentang pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13?2022.
Untuk memantau pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR keagamaan, Serikat Buruh Nusantara (SBN) Seruyan?akan??membentuk posko pengaduan.