Bupati Seruyan Ingatkan Perusahaan Terkait Kewajiban Pembayaran THR
Bupati Seruyan Yulhaidir, mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Seruyan, terkait kewajiban??pembayaan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Tag
Bupati Seruyan Yulhaidir, mengingatkan seluruh perusahaan di Kabupaten Seruyan, terkait kewajiban??pembayaan Tunjangan Hari Raya atau THR.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,?Tjahjo Kumolo, mengatakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada?2022?merupakan apresiasi pemerintah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Jumatni? mendukung kebijakan pemerintah yang mewajibkan perusahaan membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun ini.?
Sejumlah karyawan PT Sampit Internasional yang bergerak dalam industri pengolahan karet diadukan ke DPRD Kotawaringin Timur lantaran tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menunaikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pemain tim nasional Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, diikuti kenaikan uang saku bagi jajaran insan sepak bola terbaik Tanah Air itu.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat pengawasan dan penegakan hukum pelaksanaan Tunjangan Hari Raya (THR) 2021 dengan dimasukkan?batas waktu pembayarannya tujuh hari sebelum Idul Fitri.
Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno mengimbau kepada pengusaha?supaya membayar THR karyawannya tepat waktu.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pulang Pisau mengingatkan perusahaan yang beroperasi di wilayah ini wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 7 hari sebelum hari raya kepada karyawan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) belum menerimb?laporan yang masuk mengenai permasalahan THR.
Marlison?menjelaskan, dorongan itu akan direalisasikan dengan menjadikan UPK 75 sebagai salah satu lembaran uang tukar di perbankan-perbankan. Dengan demikian masyarakat lebih mudah menukarnya.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan bahwa pengusaha yang tidak dapat membayar tunjangan hari raya (THR) 2021 secara penuh atau tepat waktu karena kondisi pandemi harus mencapai kesepakatan dengan pekerja terkait pembayarannya.
Sebelumnya, pemerintah telah memberi kelonggaran untuk perusahaan bisa mencicil pembayaran THR 2020 dengan alasan pandemi Covid-19. Tapi untuk THR 2021, belum ada keputusan resmi karena masih digodok oleh pemerintah.
BORNEONEWS, Jakarta - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan pihaknya meminta tunjangan hari raya (THR) tidak dibayar secara bertahap atau harus dibayar penuh dan…
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.
Anggota Komisi IX DPR?Kurniasih Mufidayati tidak sepakat wacana pembayaran THR pada 2021 dengan cara dicicil sebagaimana pada 2020 dan menginginkan agar rencana itu dapat dievaluasi.
Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah belum menerima laporan adanya buruh atau pekerja yang belum menerima tunjangan hari raya keagamaan.
Manajemen?Bhayangkara FC?mengaku galau soal pemberian tunjangan hari raya (THR) untuk anggota skuad?mereka yang biasanya diberikan tiap tahun, tetapi klub kini dihadapkan pada situasi terhentinya pemasukan sebagai imbas pandemi Covid-19.
Lebaran sudah di depan mata. Umumnya, ini akan ditandai dengan pemberian?Tunjangan Hari Raya?(THR) dari perusahaan untuk para pekerjanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2020 di Perusahaan Selama Pandemi Corona, beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono menegaskan jika tunjangan hari raya atau THR wajib dibayarkan perusahaan atau pengusaha kepada karyawannya.