AJI Jakarta: Upah Layak Wartawan pada 2021 Sebesar Rp 8,36 juta
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menegaskan bahwa upah yang layak bagj?wartawan yang bertugas di Jakarta adalah sebesar Rp8,36 juta pada 2021.
Tag
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menegaskan bahwa upah yang layak bagj?wartawan yang bertugas di Jakarta adalah sebesar Rp8,36 juta pada 2021.
Terdakwa diamankan berawal pada Kamis, 24 Agustus 2019 sekira pukul 12.00 Wib anggota Resnarkoba telah menangkap terdakwa Ambunniah
Aprijal alias Rijal (22) kurir sabu untuk tersangka Roby Wijaya alias Roby (38). Sehari Rijal diupah Rp 100 ribu oleh Roby.
Dengan iming-iming uang Rp 300 ribu, terdakwa menyanggupi permintaan dari Madi untuk mengambil sabu di Jalan Iskandar
Terdakwa juga mengaku jika dia mau menjadi perantara dalam jual beli sabu karena ajakan temannya Aji dan Tono untuk berpesta sabu
Hakim telah menyatakan terdakwa bersalah menyimpan dan menguasai sabu seberat 10 gram
Tersangka kasus sabu, Suwanto dijanjikan upah Rp 1 juta untuk menjual sabu. Namun belum berhasil terjual, tersangka lebih dahulu diamankan.
Namun saat melintas di TKP mereka diamankan. Keduanya mengaku belum menerima upah pengangkutan kayu itu dari Nisa
Tersangka kasus kayu ilegal, Syahrimal alias Imal mengungkapkan muatan ulin yang menyeretnya ke jeruji besi merupakan milik rekannya. Untuk mengangkut itu, dia dijanjikan upah sebesar Rp 800 ribu per meter kubiknya.
Demi melancarkan aksinya, pasutri tersebut menyembunyikan sabu di dalam sol sepatu miliknya dengan tujuan untuk mengelabui petugas
Seorang mahasiswa kasus sabu berinisial TM, dituntut hukuman selama 7 tahun penjara denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan penjara. Kasus ini berawa saat korban menerima upah mengantarkan sabu sebesar Rp 50 ribu.
PULUHAN buruh dari PT Global Lindo Agung Lestari (GAL) mengadu ke kantor DPRD Kapuas, Jumat (19/2/2016). Ada empat tuntutan yang mereka sampaikan ke dewan. Yakni menuntut upah layak,…