3.000 Unit Kendaraan di Sukamara Wajib Uji Kelayakan
Dinas Perhubungan (Dishub) Sukamara mencatat sebanyak 3.000 unit kendaraan wajib melakukan uji kelayakan. Terkait itu, diharapkan kendaraan tersebut melakukan uji di Unit Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sukamara.




