DPR: Regulasi Turunan UU IKN Perlu Libatkan Publik
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melibatkan partisipasi publik dalam pembentukan regulasi turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Tag
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melibatkan partisipasi publik dalam pembentukan regulasi turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).
Para pemohon tersebut menamakan diri atau tergabung ke dalam Poros Nasional Kedaulatan Negara (PNKN).
Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan pemerintah saat ini sedang menyusun 10 peraturan turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), baik dalam bentuk peraturan pemerintah, peraturan presiden, keputusan presiden, dan peraturan kepala Otorita IKN.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga mengungkapkan pembangunan Ibukota Negara (IKN), termasuk Jalan Tol Akses IKN menunggu Undang-Undang IKN yang Rancangan Undang-Undangnya sedang dibahas di DPR RI.