Realisasi Pelaporan SPT Tahunan Capai 11,3 Juta Wajib Pajak
Jumlah pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 ini meningkat 26,6 persen atau 2,4 juta SPT, jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang terkumpul sebanyak 8,9 juta SPT
Tag
Jumlah pelaporan SPT Tahunan Tahun Pajak 2020 ini meningkat 26,6 persen atau 2,4 juta SPT, jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang terkumpul sebanyak 8,9 juta SPT
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Buntok, mengingatkan para wajib pajak di Barito Selatan melaporkan SPT tahunan PPh OP 2020.
Bupati Katingan, Sakariyas mengimbau kepada lapisan masyarakat terutama wajib pajak pribadi agar segera menyampaikan laporan SPT tahunannya.?
Wajib pajak diingatkan untuk melaporkan pajak sesuai ketentuan agar tidak terjerat hukum seperti yang dialami pengusaha BBM tersangka berinisial SM direktur PT SJ.
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Tamiang Layang membuka pojok pajak di Kelurahan Ampah Kota Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Barito Timur.
Relaksasi atau perpanjangan pelaporan SPT Tahunan 2019 akan berakhir 30 April 2020.
Berdasarkan data dari Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan KP2KP Buntok, hingga saat ini?baru 39,59 persen wajib pajak yang menyampaikan SPT PPh Tahun 2019.
Bupati Barito Utara?H. Nadalsyah mengimbau wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan.
Harapan ini?disampaikannya saat acara Buntok Pajak Expo 2020 di halaman Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP, Selasa, 4 Febuari 2020
Kesadaran wajib pajak dalam perpajakan sangat diperlukan. Kewajiban inj?di antaranya membayar pajak dan melaporkan pajak yang terutang dalam suatu tahun
Bupati Katingan, Sakariyas, menghadiri pekan panutan PBB P3 di ruang rapat Bupati, Kamis, 23 Januari 2020. Acara ini turut dihadiri Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sampit dan Kepala BPKAD Katingan.
Para wajib pajak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), baik pajak bumi dan bangunan, perkebunan, perhutanan, dan pertambangan, diharapkan memenuhi seluruh kewajiban perpajakan tepat waktu.
Pemasangan spanduk peringatan di Swiss-Belinn Pangkalan Bun, Kamis, 31 Oktober 2019 oleh Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan bisa mempunyai dampak psikologis bagi wajib pajak agar bisa segera menunaikan kewajibannya.
Meski jumlah wajib pajak di Kabupaten Pulang Pisau mengalami kenaikan, kepatuhan sebagai wajib pajak masih rendah. Demikian disampaikan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Pulang Pisau, Singgih Putro Prasetyo, Rabu, 9 Oktober 2019.
Plt Asisten II Setda Palangka Raya Ikhwanudin menyebut wajib pajak sebagai pahlawan pembangunan.
Guna mempermudah wajib pajak (WP) membayarkan kewajibannya Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kotawaringin Barat menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfosta) Kota Cirebon.
Melapor SPT tahunan 2018 lebih awal akan lebih nyaman bagi wajib pajak.
Penghargaan ini diserahkan oleh Bupati Kobar Nurhidayah dan diterima oleh GM Operation Downstream PT SBI, Sumali
Pendapatan negara di dalam APBN 85% ditopang dari perpajakan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak sehingga seluruh warga negara Indonesia berperan penting dalam kemajuan bangsa dan negara melalui ketertiban dan kepatuhan dalam membayar pajak.
Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meningkatkan pelayanan dengan bekerja sama pada sebuah bank untuk buka unit pelayanan kas (UPK) atau loket di sejumlah kecamatan.