Warga Palangka Raya Dilarang Bunyikan Petasan Selama Ramadan
Warga Palangka Raya dilarang untuk memperjual belikan dan membunyikan semua jenis petasan termasuk meriam bambu, kembang api, dan jenis lainnya yang memiliki daya ledak selama Ramadan hingga Idul Fitri tahun ini.





















