Wamenag Tegaskan Pelaku Kekerasan Seksual Tak Boleh Dapat Toleransi
Wamenag menegaskan kekerasan seksual di lingkungan pesantren tidak boleh mendapatkan toleransi. Setiap pelaku harus diproses sesuai hukum dan dikenai sanksi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.









