Ada 6 Warna Negara Asing di Kalteng Punya E-KTP
Dari empat WNA ini di antara enam WNA berdiam di Kota Palangka Raya dan sisanya di kabupaten
Tag
Dari empat WNA ini di antara enam WNA berdiam di Kota Palangka Raya dan sisanya di kabupaten
WNA tersebut memilik e-KTP karena perintah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang kependudukan dan administrasi dan tercantum dalam Pasal 63 ayat 1
Dalam memastikan DPT dan DPTb bersih dari WNA, makaKPU Gumas kerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini adalah dinas kependudukan dan pencatatan sipil
Salah satu syarat masuk DPT bukan KITAS, namun harus memiliki kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Jika yang bersangkutan tidak memiliki, maka tidak akan masuk dalam DPT
Tiga WNA tersebut berasal dari Malaysia, Mesir dan Peru. Dari tiga orang tersebut, baru WNA dari Malaysia yang memperpanjang KITAS mereka pada 2019 ini. Sedangkan yang lainnya belum. KITAS sendiri hanya berlaku satu tahun saja.
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diamankan Polres Pulang Pisau karena bermain judi mahjong merupakan tenaga mekanik di PLTU Buntoi Pulang Pisau. Kapolres…
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Sebanyak empat warga negara asing (WNA) asal China ditangkap Polres Pulang Pisau karena bermain judi Mahjong di dalam basecamp PT Bagus Karya Fujian Longking Co. Kapolres…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang ditangkap di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya, Selasa (21/2/2017) sore, terancam…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasi Intel Korem 102 Panju Panjung Letkol Dedi menyebut keberhasilan atas tertangkapnya tiga WNA asal Tiongkok saat melakukan aktivitas pertambangan, mengindikasikan bahwa…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Zakaria memastikan jika saat penangkapan, tiga WNA asal Tiongkok tidak mengantongi dokumen…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Penerjemah tiga orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Sekie (50) tidak ditahan. Pasalnya, dia ternyata diketahui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hanya saja,…
BORNEONEWS, Sampit - Delapan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang sempat diperiksa di Kantor Imigrasi Klas II Sampit pada Rabu (18/1/2017) lalu akhirnya dibebaskan karena mereka tidak terbukti…