Beli Zenith dengan Na tapi Tanpa Bukti
Terdakwa tidak memiliki bukti karena pesan dengan Na melalui telepon, sehingga Nana dengan mudahnya membantah.
Tag
Terdakwa tidak memiliki bukti karena pesan dengan Na melalui telepon, sehingga Nana dengan mudahnya membantah.
Penangkapan pengedar zenith tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa ada pengedar obat jenis carnophen atau zenith menggunakan sepeda motor.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Permenkes Nomor 7 Tahum 2018 tentang perubahan Penggolongan Narkotika
Majelis hakim yang diketuai Evelyne Napitupulu memvonis terdakwa dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp800 juta dengan subsidair 1 bulan penjara
Dalam kasus ini tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 junto Pasal 112 ayat 1 jnto Permenkes Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penggolongan Natkotika Golongan I
Terdakwa juga didenda Rp800 ribu subsider tiga bulan kurungan badan
Pria yang bermukim di Jalan MT Haryono Barat, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang itu diamanakan pada Jumat (3/8/2018) sore. Ia diamankan di Jalan Martapura RT 6 RW 2 Kelurahan Baamang Tengah.
Dari kediaman terdakwa ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu dan 69 butir zenith. Selain itu, aparat juga berhasil mengamankan alat isap sabu, 1 bundel plastik klip, ponsel dan uang tunai senilai Rp122 ribu.
Saat menunggu kedatangan pelanggan membeli sabu maupun Zenith, Suk (37) pedagang sembako, malah dicokok aparat kepolisian. Itu terungkap saat sidang terdakwa, Rabu (5/9/2018)
Saat penggeledahan, petugas menemukan Ian bersembunyi di kamar tersangka Wahyu.