BORNEONEWS, Sukamara - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukamara menggelar rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji DPRD masa jabatan tahun 2024-2029, Senin, 19 Agustus 2024.
Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang terpilih pada Pemilu Serentak 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan.
Dapil l
1. Ahmad Darsoni dari Partai Gerindra
2. Putri Sukma PurnamasariPartisipasi dari Hanura
3. Mohammad Rivqi Amrullah dari PDI Perjuangan
4. Sukandar dari Partai Golkar
5. Ahmad Rapeqoh dari PKB
6. Muhamad Dwi Alfareza dari Demokrasi
7. Jondi Iskandar dari Partai Perindo
8. Hj. Jumiatul Sadiah dari Partai Gerindra
9. Heniawan Siswarini dari PPPK
10. Muhammad Aji dari Hanura
Dapil II
1. Kadarsuno dari PDI Perjuangan
2. H. Bambang Agus Suprayogi dari Partai Gerindra
3. Joko Sutrisno dari PPPK
4. Heriawan Putra dari Partai Hanura
5. Akhmad Sirajudin dari Partai Nasdem
6. Sukardi dari Partai Perindo
Dapil III
1. Andri Yannur dari PAN
2. Ditha Aprilia Purwaningtyas dari Partai
3. Sahrial dari Partai Golkar
4. Ahmad Hadi dari Partai Gerindra
“Pemilu tahun 2024 telah menghadirkan wajah-wajah baru dengan beragam latar belakang profesi anggota DPRD kabupaten/kota terpilih yang tidak hanya berasal dari politisi semata,” ucap Pejabat Bupati Sukamara Rendi Lesmana membacakan sambutan Mentri Dalam Negeri.
--page
Menurutnya, penting dan sentralnya peran serta fungsi DPRD, maka figur atau profil anggota dewan harus memiliki kompetisi yang prima, yaitu memiliki pengetahuan yang luas, kemampuan yang handal berkaitan dengan substansi bidang tugas DPRD yang menjadi tanggung jawab, serta dibarengi dengan sikap perilaku yang baik.
“Oleh karena itu, anggota DPRD berhak meningkatkan kompetisi dan kualitasnya melalui kegiatan-kegiatan seperti orientasi dan bimbingan teknis,” ujarnya.
Namun, perlu diingat bahwa pelaksanaan dilakukan secara profesional yang berbasis pada peningkatan hard skill maupun soft skill dalam menunjang tugas-tugasnya.
“Pelatihan dan pengembangan diharapkan membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif pengawasan, dan anggaran serta efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat,” tukas Rendi Lesmana. (NORHASANAH/j)









