BORNEONEWS, Sukamara - Ahmad Darsoni dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) terpilih menjadi ketua sementara DPRD Kabupaten Sukamara usai pengambilan sumpah janji 20 anggota DPRD periode 2024-2029 pada Senin, 19 Agustus 2024.
Sementara untuk wakil ketua sementara DPRD Kabupaten Sukamara dipegang oleh Hariwan Putra dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sekretaris DPRD Kabupaten Sukamara Suhadi mengatakan bahwa pimpinan sementara DPRD berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD.
Berdasarkan pada Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota pada ayat (2) menyebutkan bahwa ‘dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk DPRD kabupaten kota dipimpin oleh pimpinan sementara DPRD yang ditetapkan sesuai dengan undang-undang mengenai pemerintah daerah.
“Pada ayat (3) menyebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD bertugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif,” ujarnya.
--page
Sebanyak 20 anggota DPRD Kabupaten Sukamara yang terpilih pada Pemilu Serentak 2024 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Dilli Timora Andi Gunawan.
Dapil l
1. Ahmad Darsoni dari Partai Gerindra
2. Putri Sukma PurnamasariPartisipasi dari Hanura
3. Mohammad Rivqi Amrullah dari PDI Perjuangan
4. Sukandar dari Partai Golkar
5. Ahmad Rapeqoh dari PKB
6. Muhamad Dwi Alfareza dari Demokrasi
7. Jondi Iskandar dari Partai Perindo
8. Hj. Jumiatul Sadiah dari Partai Gerindra
9. Heniawan Siswarini dari PPPK
10. Muhammad Aji dari Hanura
Dapil II
1. Kadarsuno dari PDI Perjuangan
2. H. Bambang Agus Suprayogi dari Partai Gerindra
3. Joko Sutrisno dari PPPK
4. Heriawan Putra dari Partai Hanura
5. Akhmad Sirajudin dari Partai Nasdem
6. Sukardi dari Partai Perindo
Dapil III
1. Andri Yannur dari PAN
2. Ditha Aprilia Purwaningtyas dari Partai
3. Sahrial dari Partai Golkar
4. Ahmad Hadi dari Partai Gerindra
(NORHASANAH/j)









