BORNEONEWS, Kasongan - Philipus Khalolik dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan. Philipus Khalolik dilantik Senin (27/6/2016), di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, untuk kemudian di tempatkerjakan di Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, menjadi Kepala Kejaksaan Negeri menggantikan Suwandi yang kini menjadi Kajari Ponorogo, Jawa Timur.
Hari pertama kedatangan Kajari Kasongan, Philipus Khalolik disambut dengan seremonial adat Dayak saat hendak memasuki ruang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kasongan, Selasa (28/6/2016). Sebelum memasuki ruang kerjanya yang baru, mantan Koordinator Kejati Papua ini lebih dulu melaksanakan prosesi adat berupa potong pantan. Philipus Khalolik juga menyaksikan suguhan tarian Dayak. Setelah prosesi adat selesai, kemudian Kajari Kasongan yang baru ini menyalami satu demi satu anak buahnya yang ada di Kejari Kasongan.
Kepada awak media, Philipus Khalolik mengaku sebelum ia sampai ke Kantor Kejari, Ia lebih dulu blusukan untuk mengenal medan di Kabupaten Katingan. "Sebelum sampai sini, saya tadi jalan-jalan dulu keliling-keliling, dan ternyata bukan main, di sini daerahnya datar dan tidak ada bukit atau gunungnya seperti di Papua. Jalannya pun lurus teraspal," ucapnya.
Dia juga mengaku gembira setelah mendapat sambutan seremoni berupa acara adat potong pantan dan tarian. "Yang jelas saya baru kali ini mendapat sambutan seremoni dengan upacara adat ini, itu membuat saya terkesan," katanya.
Untuk sementara waktu, dia belum bisa memberikan keterangan terkait tugas-tugasnya sebagai Kajari Kasongan. "Maklum saya masih baru jadi harus banyak beradaptasi dengan semua tugas yang baru pula yang akan saya laksanakan," tutupnya. (HAIRUL SALEH/N).
Philipus Khalolik Pimpin Kejari Kasongan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemerintah Gelar GPM di 38 Provinsi untuk Tekan Gejolak Harga Pangan
Karhutla Hebat Kepung SMAN 3 Kuala Kapuas, Relawan Kewalahan
Penerbangan di Bandara H Asan Sampit Dibatalkan hingga 25 Oktober akibat Kabut Asap
Kabut Asap Tebal dan Jarak Pandang Terbatas di Sampit Jadi Ancaman Masyarakat di Jalan Raya
Overstay hingga Aktivitas Tak Sesuai Izin, 45 WNA Diamankan
Jarak Pandang Kurang 3 Meter Picu Sejumlah Kecelakaan di Jalan Gubernur Syarkawi Banjar
Komentar (0)
Memuat komentar…







