NANGA BULIK –

BORNEONEWS, Nanga Bulik – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktanhut) menggelar aksi di Kantor DPRD Lamandau, Selasa, 9 September 2025. Mereka menuntut penyelesaian masalah internal Gapoktanhut yang berlarut-larut.

Massa membawa spanduk berisi tuntutan agar DPRD memfasilitasi solusi. Perwakilan pengunjuk rasa diterima untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Ketua DPRD Lamandau, Herianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendengarkan aspirasi masyarakat dan memahami adanya persoalan terkait pengelolaan Gapoktanhut. DPRD merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera melakukan inventarisasi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktanhut.

"Kami merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera melakukan inventarisasi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktanhut. Jika ditemukan ketidaksesuaian, SK tersebut dapat direstrukturisasi atau bahkan dicabut," ujar Herianto.

Lebih lanjut, DPRD juga merekomendasikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu 30 hari.

"Kami berharap tim ini dapat bekerja efektif agar masalah ini tidak menimbulkan dampak sosial atau kericuhan di Kabupaten Lamandau," tambahnya.

Aksi berjalan tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa masih menunggu hasil tindak lanjut dari DPRD. (NATALIA/J)