KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, menghadiri Rapat Paripurna Ke-16 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar oleh DPRD Kabupaten Seruyan, Selasa, 2 Desember 2025.

Paripurna dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seruyan Tahun 2026,  dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi.

Wakil Bupati  Seruyan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Seruyan  terus berkomitmen  mendukung sinergi antara eksekutif dan legislatif, khususnya dalam penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Paripurna diisi dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, selanjutnya penyampaian sambutan Ketua Bapemperda terkait penetapan Propemperda tahun 2026.

Propemperda merupakan instrumen penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta selaras dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Melalui Propemperda ini, kita berharap seluruh peraturan daerah yang disusun ke depan benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tukasnya. (FAHRUL/j)