BUNTOK –

BORNEONEWS, Buntok - Asisten II Setda Barito Selatan menyebutkan bahwa pemerintah akan menjamin perlindungan penyandang disabilitas. 

Hal tersebut disampaikannya saat Focus Group Discussion (FGD), di aula kantor PKK,  Senin, 19 Januari 2025.  

Ia mengatakan Pemkab Barsel menyusun rancangan peraturan daerah atau Raperda berkaitan tentang penjaminan aksesibilitas dan kesetaraan bagi penyandang disabilitas.

Raperda ini, lanjut dia, sebagai landasan hukum yang kuat dalam menjamin aksesibilitas, kesetaraan dan kesempatan bagi penyandang disabilitas.

"Raperda ini juga dalam upaya menjamin perlindungan penyandang disabilitas dari segala bentuk diskriminasi," kata Yoga P Utomo.

Menurutnya proses penyusunannya harus dilakukan inklusif, partisipatif dan komprehensif melibatkan seluruh pemangku kepentingan, khususnya penyandang disabilitas itu sendiri.

Melalui FGD ini, diharapkan dapat dihimpun berbagai masukan, saran, dan pandangan konstruktif guna memperkaya substansi rancangan perda ini.

“Hal itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan nyata di lapangan serta dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan,” ucap dia.

Ia menyampaikan Pemkab Barsel terus berkomitmen mendorong terwujudnya pembangunan inklusif dan berkeadilan supaya tidak ada satupun warga masyarakat tertinggal.

Menurutnya penyelenggaraan FGD ini merupakan langkah strategis dan sangat penting sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghormati, melindungi, serta memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat yang memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” beber dia.

Ia pun mengajak seluruh peserta FGD berpartisipasi secara aktif, berdiskusi secara terbuka, dan menyampaikan pandangan secara mendalam demi menghasilkan rumusan kebijakan berkualitas serta berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

FGD berlangsung di aula kantor PKK tersebut dihadiri Kepala Dinas Sosial Syahdani, perwakilan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), penyandang disabilitas dan perusahaan. (URIUTU DJAPER/H)