BORNEONEWS, Buntok – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, mengambil langkah tegas dengan menggandeng Pertamina untuk memperketat pembelian bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kebijakan ini dilakukan guna menertibkan distribusi BBM sekaligus mencegah praktik pelangsiran dan penimbunan yang berpotensi memicu kenaikan harga di tingkat pengecer.
Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Ita Minarni, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan penyempurnaan surat edaran terkait pembatasan kuota pembelian BBM di SPBU.
“Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi BBM tetap tertib dan tidak disalahgunakan,” ujarnya, Rabu, 22 April 2026.
Ia menjelaskan, meskipun terjadi pengurangan pasokan ke sejumlah SPBU, secara umum ketersediaan BBM di Barito Selatan dinilai masih mencukupi kebutuhan masyarakat apabila tidak terjadi penyimpangan distribusi.
“Pasokan sebenarnya cukup, asalkan tidak ada penimbunan atau pelangsiran,” tambahnya.
Dalam rapat koordinasi bersama Pertamina, disepakati perlunya pembatasan kuota pembelian BBM, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Pertamina juga memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan melalui surat edaran yang telah diterbitkan.
Namun demikian, Pertamina menegaskan bahwa pengawasan di tingkat pengecer menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga diperlukan penertiban agar tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan masyarakat.
Selain itu, Pertamina mengungkap adanya indikasi kenaikan harga BBM di sejumlah SPBU yang dinilai tidak wajar. Untuk menindaklanjuti hal tersebut, bersama instansi terkait akan dilakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di wilayah Barito Selatan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Barito Selatan bersama aparat penegak hukum juga akan melakukan razia terhadap kios pengecer BBM yang tidak mematuhi ketentuan.
Dari pantauan di lapangan, harga BBM di tingkat pengecer mengalami kenaikan. Harga Pertamax yang sebelumnya sekitar Rp15 ribu per liter kini mencapai Rp17 ribu per liter, sementara Pertalite naik dari Rp13 ribu menjadi Rp14 ribu per liter.
Dengan langkah pengawasan yang diperketat, pemerintah daerah berharap distribusi BBM di Barito Selatan dapat berjalan lebih tertib, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat.









