KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda menghadiri paparan tindak lanjut konsep jenis usaha Program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) 20 persen PT Tapian Nadenggan melalui pola Kegiatan Usaha Produktif (KUP) untuk Koperasi Pelangi Danau Seluluk di Kecamatan Hanau.

Kegiatan tersebut membahas percepatan realisasi program Kegiatan Usaha Produktif (KUP) yang berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021 tentang pembangunan kebun masyarakat sekitar.

Dalam arahannya, Bupati Seruyan menegaskan agar pelaksanaan program KUP Koperasi Pelangi Danau Seluluk segera direalisasikan guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat kelembagaan koperasi di wilayah setempat.

“Program ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat peran koperasi dalam mendukung pembangunan daerah,” ujarnya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Selain itu, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan diminta segera berkoordinasi dengan para camat untuk memfasilitasi pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai langkah pergantian kepengurusan koperasi yang masa jabatannya telah berakhir.

Dikatakan, bahwa Pemkab Seruyan sangat  berharap kepengurusan baru nantinya dapat melibatkan perwakilan dari setiap desa agar pelaksanaan program berjalan lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.

Hasil paparan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan laporan dan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mendukung pembangunan ekonomi masyarakat berbasis koperasi. (FAHRUL/y)