BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Menanggapi sorotan publik terkait munculnya paket pengadaan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dengan nilai pagu Rp1,5 miliar bertajuk “pemasangan wallpaper rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas”, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas memberikan penjelasan awal.
Pihak Sekretariat DPRD menyampaikan bahwa paket tersebut belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan akan direvisi dalam APBD Perubahan. Revisi dilakukan karena judul kegiatan dalam SiRUP dinilai belum menggambarkan keseluruhan ruang lingkup pekerjaan.
“Bahwa kegiatan itu tidak dilaksanakan dulu dan akan direvisi di APBD Perubahan, mengingat judul kegiatan masih belum menggambarkan isi pekerjaan secara keseluruhan,” ujar Kasubbag TU dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Achmad Norhan, Selasa, 12 Mei 2026.
Dalam SiRUP, paket tersebut hanya tercantum dengan nomenklatur “pemasangan wallpaper rumah jabatan Ketua DPRD Kabupaten Kapuas”, tanpa penjabaran teknis rinci pada tampilan sistem tersebut. Kondisi ini kemudian memunculkan perhatian publik, terutama terkait besaran pagu anggaran yang mencapai Rp1,5 miliar.
Sekretariat DPRD menyebutkan bahwa nomenklatur tersebut masih bersifat sementara dan belum final. Paket pekerjaan itu tidak hanya mencakup pemasangan wallpaper, tetapi merupakan bagian dari pekerjaan interior secara lebih luas.
Dalam rencana awal, pekerjaan tersebut mencakup pemasangan High Pressure Laminate (HPL), pembuatan rak televisi, serta sejumlah pekerjaan custom interior lainnya. Namun, rincian teknis dan pembagian anggaran masing-masing item belum dijelaskan secara rinci dalam data yang tersedia di SiRUP.
“Anggaran untuk perencanaan dan pengawasan belum dirinci dari nilai pagu tersebut. Pekerjaan bukan hanya wallpaper, tetapi juga interior seperti HPL, rak TV, dan pekerjaan custom lainnya,” lanjutnya.
Dengan kondisi tersebut, muncul perhatian publik terhadap perbedaan antara nomenklatur paket yang tampil di sistem dan ruang lingkup pekerjaan yang dijelaskan dalam penjelasan awal tersebut. Sekretariat DPRD menegaskan bahwa data dalam SiRUP masih berada pada tahap perencanaan awal dan akan disesuaikan melalui revisi anggaran agar lebih sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan yang sebenarnya. (SABRIANOOR/j)









