BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Paket pengadaan bertajuk Wallpaper Rujab Ketua DPRD Kabupaten Kapuas senilai Rp1.500.295.000 menjadi perhatian setelah tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun Anggaran 2026 dengan nomenklatur yang hanya menyebut pemasangan wallpaper.
Dalam data yang beredar, paket tersebut diumumkan pada 5 Februari 2026 pukul 09.11 WIB menggunakan metode pemilihan E-Purchasing.
Jadwal pelaksanaan kontrak tercantum berlangsung Februari hingga Juli 2026, dengan masa pemanfaatan barang dan jasa hingga Desember 2026.
Pada tampilan sistem yang beredar, belum terlihat uraian rinci yang langsung menjelaskan ruang lingkup pekerjaan maupun pembagian item dalam paket tersebut.
Nilai pagu yang menembus Rp1,5 miliar kemudian memunculkan perhatian, terutama karena nomenklatur paket yang tampil di sistem hanya menyebut wallpaper.
Sebagai pembanding, pengadaan wallpaper rumah dinas pimpinan legislatif di Aceh yang pernah diberitakan pada 2021 tercatat sekitar Rp149,9 juta atau dibulatkan Rp150 juta.
Meski ruang lingkup pekerjaan pada kedua pengadaan tersebut belum tentu identik, perbedaan nilai itu memberi konteks tambahan dalam membaca angka paket yang muncul di Kapuas.
Belakangan, Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas memberikan penjelasan awal terkait paket tersebut.
Melalui Kasubbag Tata Usaha dan Kepegawaian, Achmad Norhan, pihak Setwan menyebut kegiatan itu belum akan dilaksanakan dalam waktu dekat dan akan direvisi melalui APBD Perubahan.
“Bahwa kegiatan itu tidak dilaksanakan dulu dan akan direvisi di APBD Perubahan, mengingat judul kegiatan masih belum menggambarkan isi pekerjaan secara keseluruhan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).
Menurut penjelasan tersebut, pekerjaan yang direncanakan bukan hanya pemasangan wallpaper.
Paket juga disebut mencakup pekerjaan interior lain seperti pemasangan High Pressure Laminate (HPL), rak televisi, serta pekerjaan custom interior lainnya.
Penjelasan awal itu memberi konteks baru terhadap paket yang sebelumnya terbaca publik sebagai pengadaan wallpaper semata.
Namun demikian, rincian teknis terkait komposisi anggaran dari total pagu Rp1,5 miliar belum dijabarkan secara terperinci dalam data yang dapat diakses publik.
Belum diketahui porsi anggaran untuk masing-masing item, termasuk wallpaper, HPL, furniture custom, maupun komponen perencanaan dan pengawasan.
Dalam penjelasan sebelumnya, Sekretariat DPRD juga menyebut anggaran untuk perencanaan dan pengawasan belum dirinci dari nilai pagu tersebut.
Dengan adanya rencana revisi melalui APBD Perubahan, perhatian kini tertuju pada penyesuaian nomenklatur paket dan rincian pekerjaan agar informasi yang tampil pada sistem lebih mencerminkan keseluruhan ruang lingkup pekerjaan. (SABRIANOOR/H)









