SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, mengharapkan kepada Damang Kepala Adat dan Ketua DAD Kecamatan se Kabupaten Seruyan, agar  dapat menjalankan amanah dengan baik  guna memperkuat kelembagaan adat di wilayah masing-masing.

Hal itu, disampaikan saat melantik Damang Kepala Adat terpilih serta mengukuhkan Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan  di Desa Panyumpa, Kecamatan Seruyan Tengah, Senin, 8 Juni 2026.

Kegiatan turut dihadiri Wakil Bupati Seruyan H. Supian, Wakil Ketua I DPRD Seruyan Harsandi, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, camat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan PBS di wilayah Kabupaten Seruyan.

“Damang Kepala Adat memiliki peran strategis dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan nilai-nilai adat istiadat serta budaya Dayak sebagai bagian dari identitas masyarakat Kalimantan Tengah,“ ujarnya.

Selain itu, Damang juga memiliki tanggung jawab dalam menegakkan hukum adat, menjaga keharmonisan sosial, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Peran Damang Kepala Adat bukan hanya sebagai simbol kelembagaan adat, tetapi juga sebagai pengayom masyarakat yang menjaga nilai-nilai kearifan lokal, memperkuat persatuan, serta mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan harmonis,” tandas Bupati Seruyan. (FAHRUL/H)