KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan, Ahmad Selanorwanda, menegaskan pentingnya disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Eselon III dan Jabatan Fungsional (JF) Ahli Madya Teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kamis, 25 Juni 2026.

Dalam arahannya, Bupati menyebut bahwa Pejabat Eselon III memiliki posisi strategis sebagai motor penggerak birokrasi yang bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program dan kegiatan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan roda pemerintahan dan pembangunan daerah tidak hanya bergantung pada perencanaan yang baik, tetapi juga ditentukan oleh tingkat disiplin, integritas, dan komitmen para pejabat administrator.

“Disiplin ASN bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi merupakan cerminan integritas, komitmen, dan tanggung jawab terhadap amanah jabatan yang telah diberikan,” tegas Ahmad Selanorwanda.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Seruyan menyampaikan tiga arahan utama yang harus menjadi perhatian seluruh Pejabat Eselon III dalam memperkuat budaya disiplin ASN di lingkungan kerja masing-masing.

Pertama, para pejabat diminta menjadi teladan bagi seluruh staf dan bawahan dalam aspek kedisiplinan, etika kerja, serta penyelesaian tugas dan tanggung jawab.

Kedua, mengoptimalkan fungsi pengawasan melekat (waskat) melalui pembinaan dan pengawasan aktif terhadap jajaran di bawahnya sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketiga, memastikan bahwa disiplin kerja mampu mendorong peningkatan kinerja, produktivitas, serta pencapaian target program dan kegiatan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks seiring meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan pemerintah.

Masyarakat, kata dia, menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan responsif. Oleh karena itu, seluruh ASN harus memiliki mentalitas kerja yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.

“Jangan sampai rendahnya serapan anggaran, lambatnya pelaksanaan program, atau lemahnya koordinasi terjadi akibat rendahnya disiplin kerja. Saya percaya saudara-saudara adalah orang-orang pilihan yang mampu menunjukkan kinerja terbaik untuk kemajuan Kabupaten Seruyan,” ujarnya.

Arahan Bupati tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Komitmen terhadap disiplin ASN juga diharapkan menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh perangkat daerah guna mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional, dan berkinerja tinggi di Kabupaten Seruyan. (FAHRUL/y)