BORNEONEWS, Tamiang Layang – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Barito Timur menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh dalam pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, laporan pertanggungjawaban tidak boleh hanya menjadi formalitas penyampaian realisasi anggaran, tetapi harus menjadi dasar untuk mengukur kualitas kinerja pemerintah daerah dan menyempurnakan kebijakan pembangunan ke depan.
Pandangan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Rayesnan, dalam rapat paripurna DPRD Barito Timur dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sebelum menyampaikan pandangan fraksinya, PDIP memberikan apresiasi kepada Bupati Barito Timur, Sekretaris Daerah, dan seluruh jajaran pemerintah daerah atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesepuluh kalinya.
"Sebelum kami menyampaikan pandangan terhadap Raperda dimaksud, izinkan kami Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada Bupati Barito Timur dan Sekretaris Daerah serta segenap Aparatur Daerah berkenaan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP," ujar Rayesnan.
Fraksi PDIP mencermati realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp1,349 triliun atau 103,26 persen dari target sebesar Rp1,306 triliun. Realisasi tersebut didukung capaian PAD sebesar 100,83 persen dan pendapatan transfer sebesar 107,17 persen. Namun, realisasi lain-lain pendapatan daerah yang sah hanya mencapai 15,23 persen dari target.
Atas capaian tersebut, Fraksi PDIP menilai evaluasi menyeluruh menjadi hal yang penting agar setiap kebijakan anggaran mampu menghasilkan pembangunan yang lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami mengharapkan kiranya dalam Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 bukan sekedar sarana untuk melaporkan penggunaan anggaran melainkan sarana untuk evaluasi secara menyeluruh baik dari kualitas pertumbuhan, penajaman skala prioritas belanja, intensifikasi PAD dan komunikasi publik yang jujur," tegas Rayesnan.
Selain mengevaluasi sisi pendapatan, Fraksi PDIP juga menyoroti realisasi belanja daerah sebesar Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari plafon anggaran setelah perubahan sebesar Rp1,423 triliun. Belanja tersebut meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.
Fraksi PDIP mengapresiasi capaian pemerintah daerah yang dinilai berada pada kategori zona hijau atau berkinerja tinggi. Raihan opini WTP dinilai menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan daerah telah dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski demikian, Fraksi PDIP mengingatkan agar keberhasilan tersebut dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan APBD, sehingga setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Barito Timur.
"Keberhasilan ini menjadi semangat dan tanggung jawab kita bersama untuk terus mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, agar anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah," kata Rayesnan.
Rapat paripurna DPRD Barito Timur dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio dan dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)









