TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang – Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi (PSRD) DPRD Kabupaten Barito Timur meminta Pemkab Barito Timur menyiapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang mampu menghadapi tantangan ekonomi global maupun dampak perubahan iklim.

Permintaan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PSRD, Reni Sugiarto, saat menyampaikan pemandangan umum fraksi terhadap penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Selasa, 7 Juli 2026.

Reni mengatakan, penyusunan APBD 2026 tidak cukup hanya berpedoman pada kebutuhan pembangunan rutin, tetapi juga harus mampu mengantisipasi berbagai faktor eksternal yang berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi daerah.

"Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi mengingatkan ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam penyusunan APBD 2026. Ini termasuk efek ekonomi global dan perubahan iklim, seperti fenomena El Nino yang berdampak pada kelangkaan air, peningkatan polusi udara dan pentingnya mendukung perekonomian, serta perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja online. Inflasi dan kebijakan anggaran harus mempertimbangkan pentingnya untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujarnya.

Reni menambahkan, Fraksi PSRD berharap APBD 2026 disusun dengan pendekatan berbasis kinerja sehingga penggunaan anggaran menjadi lebih efektif dan efisien, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang.

Selain memberikan masukan untuk penyusunan APBD 2026, Fraksi PSRD juga menyambut baik pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut fraksi tersebut, APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat melalui pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Fraksi PSRD turut mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP yang kesepuluh bagi Pemkab Barito Timur.

"Fraksi Gabungan Persatuan Solidaritas Rakyat Demokrasi mengapresiasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025, setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali meraih opini WTP," kata Reni.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PSRD juga menegaskan bahwa Raperda Pertanggungjawaban APBD merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan anggaran daerah serta menjadi tindak lanjut atas kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD yang tertuang dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi PSRD menyatakan menerima penjelasan kepala daerah atas pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD.

Rapat paripurna DPRD Barito Timur dipimpin oleh Ketua DPRD Nursulistio dan dihadiri Wakil Ketua serta Anggota DPRD, Sekretaris Daerah dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/j)