SERUYAN –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang  - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus berupaya mendorong kemajuan industri kecil dan menengah (IKM) berbasis potensi lokal.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah mengajukan dukungan kepada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia untuk pengembangan industri kerajinan rotan di Kabupaten Seruyan.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi yang dipimpin langsung Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda didampingi Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Adhian Noor serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sri Susanti, Rabu, 8 Juli 2026.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan Pemkab Seruyan diterima oleh Direktur Pangan, Furniture dan Bahan Bangunan (PFBB) beserta tim dari Kementerian Perindustrian RI.

Pada kesempatan itu, Bupati Ahmad Selanorwanda memaparkan potensi besar kerajinan rotan di Kabupaten Seruyan sekaligus menyampaikan proposal dukungan untuk memperkuat daya saing Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Usulan yang diajukan meliputi bantuan mesin pembelah rotan, mesin penipis rotan, serta pelatihan dan pendampingan teknis bagi para perajin rotan.

Dukungan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas produk, mempercepat proses produksi, dan memperluas daya saing produk kerajinan rotan Seruyan di pasar nasional maupun internasional.

Bupati menegaskan bahwa pengembangan sektor kerajinan rotan merupakan salah satu langkah strategis dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.

Dalam audiensi tersebut, Direktur Pangan, Furniture dan Bahan Bangunan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam mengembangkan sektor industri berbasis potensi daerah.

Pihak Kementerian Perindustrian juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pengembangan sentra industri kerajinan rotan di Kabupaten Seruyan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Seruyan melalui dinas terkait diminta menyusun kajian teknis yang lebih rinci beserta proposal pengembangan  Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Penyusunan dokumen tersebut akan dilakukan melalui koordinasi intensif bersama Direktorat Pangan, Furniture dan Bahan Bangunan Kementerian Perindustrian RI. (FAHRUL/H)