BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam menekan risiko Karhutla yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim kemarau.
Bupati juga meminta masyarakat berperan aktif dengan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap sekecil apa pun.
"Saya meminta agar segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap sekecil apa pun," kata Ahmad Selanorwanda, saat memimpin Apel Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa, 21 Juli 2026.
Bupati menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Seruyan telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan serta Kekeringan Tahun 2026 yang berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober 2026.
Penetapan status tersebut merupakan langkah antisipatif agar seluruh sumber daya dapat digerakkan secara cepat, terarah, dan terpadu sebelum bencana terjadi.
Selain mengajak masyarakat, Bupati juga memberikan perhatian khusus kepada perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan.
Ia menekankan pentingnya mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) Karhutla, memastikan seluruh peralatan dan sarana pendukung dalam kondisi siap digunakan, meningkatkan patroli terpadu, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan aparat terkait.
Tak hanya itu, Ahmad Selanorwanda meminta seluruh kepala desa, lurah, dan camat menjadikan pencegahan Karhutla sebagai prioritas utama selama masa siaga darurat.
Langkah tersebut dilakukan melalui patroli bersama, sosialisasi kepada masyarakat, hingga inventarisasi sumber daya yang dimiliki masing-masing desa untuk mendukung penanganan apabila terjadi kebakaran. (FAHRUL/y)









