KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan meminta kejelasan status jalan Kasongan–Kereng Pakahi–Kampung Melayu. 

Bupati Katingan, Saiful, menyampaikan usulan ini langsung kepada Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, dalam Rapat Koordinasi di Palangka Raya, Selasa, 4 Agustus 2026.

Jalur ini dinilai sangat vital untuk mobilitas warga, distribusi barang, dan pelayanan publik.

Sebelumnya, Pemkab Katingan telah menyerahkan penanganan jalan tersebut ke pihak provinsi karena keterbatasan APBD. Pemprov Kalteng sempat membangun beberapa segmen jalan tersebut. Namun, belakangan nama ruas ini hilang dari daftar jalan provinsi.

Kondisi ini membuat status jalan menjadi mengambang. Pasalnya, jalur tersebut juga sudah dilepas dari daftar jalan kabupaten.

Ia menambahkan, status jalan provinsi menjadi syarat penting agar jalur tersebut bisa diusulkan menjadi Jalan Strategis Nasional. 

Jika disetujui pusat, daerah berpeluang mendapat kucuran dana APBN untuk perbaikan infrastruktur.

Saiful berharap Pemprov Kalteng dapat mengembalikan status ruas jalan ini. Kepastian status sangat diperlukan agar pembangunan terus berjalan dan keterisolasian wilayah dapat terbuka. (ABDUL GOFUR/J)