PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Masyarakat adat Dayak Taboyan di Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, terus menjaga kawasan hutan yang menjadi sumber kehidupan, ruang budaya sekaligus bagian dari identitas mereka di tengah tekanan deforestasi.

Momentum Hari Masyarakat Adat Sedunia, Minggu, 9 Agustus 2026, dimanfaatkan warga untuk menyuarakan pentingnya perlindungan hutan.

Di kawasan Bukit Sia Semu, masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat” bersama Save Our Borneo dan Sawit Watch.

Mantir Adat Desa Tongka Edo mengatakan, keberadaan hutan memiliki arti yang sangat penting bagi masyarakat Dayak Taboyan.

Hutan tidak hanya menyediakan berbagai kebutuhan hidup, tetapi juga menjadi ruang berlangsungnya kehidupan sosial, budaya dan tradisi masyarakat adat.

“Menjaga hutan itu sangat penting bagi kami Dayak Taboyan, karena itu sumber kehidupan,” ujar Edo dalam keterangan tertulis, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurutnya, tekanan terhadap kawasan hutan mulai semakin dirasakan masyarakat. Salah satunya berasal dari aktivitas industri pertambangan batu bara.

Selain mengubah tutupan lahan, aktivitas tersebut dinilai turut membawa perubahan sosial dan budaya yang memengaruhi ruang kehidupan masyarakat Taboyan.

“Budaya lain yang masuk ke budaya kita akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” katanya.

Persoalan deforestasi tidak hanya terjadi di Desa Tongka.

Berdasarkan data MapBiomas Indonesia yang digunakan Save Our Borneo, deforestasi di Kalimantan Tengah tercatat mencapai sekitar 436.605 hektare sepanjang 2000 hingga 2024.

Perubahan tutupan hutan tersebut dipengaruhi berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, hutan tanaman hingga permukiman.

Sementara di Kabupaten Barito Utara, deforestasi pada periode yang sama tercatat sekitar 29.632 hektare dengan sektor perkebunan menjadi salah satu penyumbang perubahan tutupan hutan.

Melihat tekanan tersebut, masyarakat Desa Tongka bersama Save Our Borneo dan Sawit Watch menginisiasi upaya perlindungan kawasan melalui skema Hutan Desa.

Direktur Save Our Borneo Muhammad Habibi mengatakan, skema tersebut menjadi salah satu pilihan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mempertahankan kawasan hutan mereka.

Menurutnya, masyarakat sebelumnya juga memiliki keinginan mengajukan pengakuan sebagai masyarakat adat kepada pemerintah.

Namun, proses dan persyaratan yang dinilai cukup panjang membuat skema Hutan Desa menjadi pilihan yang dianggap lebih memungkinkan untuk ditempuh saat ini.

Di Desa Tongka terdapat tiga Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD), yakni Hutan Desa Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari dan Kelaat Berasen.

Ketiga kawasan tersebut mencakup total wilayah sekitar 5.800 hektare.

Habibi menegaskan, skema Hutan Desa bukan menjadi tujuan akhir dalam perjuangan masyarakat adat untuk memperoleh kepastian atas wilayah mereka.

“Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat itu terbuka. Selama belum ada upaya serius dari pemerintah dan DPR belum proaktif, maka peluang yang ada perlu ditangkap,” katanya.

Ketua LPHD Hutan Desa Gunung Oke Heti Piranata mengatakan, menjaga kawasan hutan merupakan bagian dari upaya masyarakat Dayak Taboyan mempertahankan kehidupan mereka.

“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan desa kami,” ungkap Heti.

Bukit Sia Semu yang menjadi lokasi peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia juga memiliki nilai penting bagi masyarakat Desa Tongka.

Kawasan tersebut berada dalam wilayah hutan desa dan diyakini memiliki keterkaitan dengan sejarah serta kepercayaan masyarakat setempat.

Edo menjelaskan, Sia Semu merupakan salah satu tempat yang dianggap penting karena terdapat peninggalan leluhur.

Karena itu, kawasan tersebut dipandang sebagai bagian dari warisan dan identitas masyarakat yang perlu dipertahankan.

Di tengah perkembangan pembangunan dan aktivitas ekonomi, masyarakat Dayak Taboyan menegaskan tidak menolak kemajuan.

Namun, pembangunan diharapkan tetap memberikan ruang bagi keberlanjutan hutan yang menjadi penopang kehidupan mereka.

“Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” kata Heti.

Pegiat lingkungan Sawit Watch Yoka menilai komitmen masyarakat adat menjaga kawasan hutan perlu terus mendapat dukungan.

Menurutnya, skema Perhutanan Sosial dapat menjadi salah satu instrumen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan upaya pelestarian lingkungan.

Persoalan hutan di Desa Tongka pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan kawasan, tetapi juga menyangkut kepastian ruang hidup bagi masyarakat yang telah lama bergantung dan hidup berdampingan dengan hutan.

"Bagi masyarakat Dayak Taboyan, hutan bukan sekadar hamparan pepohonan. Hutan adalah sumber kehidupan, ruang budaya, tempat leluhur, sekaligus warisan yang harus dipertahankan untuk generasi berikutnya," terangnya. (MARINI/J)