BORNEONEWS, Palangka Raya – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menerima kunjungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis, 22 Oktober 2026.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan bagi kedua lembaga legislatif untuk menjalin komunikasi dan bertukar informasi terkait pelaksanaan tugas serta fungsi DPRD, khususnya dalam pembentukan peraturan daerah.
Khemal Nasery menyambut baik kunjungan tersebut. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antarlembaga legislatif penting untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi serta meningkatkan kualitas produk hukum daerah.
"Melalui pertemuan itu, diharapkan dapat berbagi pengalaman mengenai proses penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda), pembahasan regulasi, hingga tahapan penetapan peraturan daerah sesuai ketentuan yang berlaku," katanya, Kamis, 22 Oktober 2026.
Sebagai lembaga yang berperan dalam pembentukan peraturan daerah, Bapemperda memiliki tanggung jawab memastikan setiap raperda disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.
Khemal berharap kunjungan DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dapat memperkuat sinergi dan menjadi ruang berbagi praktik baik dalam penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
"Pertukaran pengalaman tersebut diharapkan mendukung terciptanya produk hukum daerah yang berkualitas, implementatif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di masing-masing daerah," pungkasnya. (MARINI/H)









