BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Bupati Seruyan Ahmad Selanorwanda mengingatkan pentingnya sinergi antara kepala desa, perangkat desa dan BPD dalam menjalankan roda pemerintahan desa.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Seruyan Tahun 2026 di Kuala Pembuang, Senin, 10 Agustus 2026.
Dikatakan, kepala desa memiliki tugas dan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan desa, sementara BPD menjalankan fungsi sebagai lembaga yang menyerap dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jangan sampai semua persoalan dibebankan kepada kepala desa. Pemerintahan desa adalah sebuah sistem. Ada kepala desa, perangkat desa dan BPD yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran.
Menurutnya, penggunaan anggaran desa harus benar-benar diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Karena ini adalah uang negara, maka harus dikelola dengan baik, transparan dan akuntabel. Kita memiliki Inspektorat bukan hanya untuk melakukan pemeriksaan, tetapi juga untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan benar,” tandasnya. (FAHRUL/y)









