Palangka Raya, 14 Agustus 2026
Kepada Yth.
Gubernur Kalimantan Tengah
di
Tempat
Dengan hormat,
Melalui surat terbuka ini, saya sebagai warga Kota Palangka Raya, Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah, menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas kondisi udara di Kota Palangka Raya dan sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Tengah yang kembali diselimuti kabut asap pekat.
Kualitas udara yang kian memburuk mengancam kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, lansia, dan kelompok rentan.
Mengingat kondisi yang sudah masuk dalam kategori darurat kesehatan dan lingkungan, saya menyarankan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera mengambil langkah-langkah konkret berikut:
1. Pelaksanaan Hujan Buatan (Teknologi Modifikasi Cuaca) dan Pengalihan Prioritas Anggaran 17 Agustus 2026
Saya mengusulkan Bapak Gubernur untuk intensif berkoordinasi dengan pihak terkait guna melakukan Operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) atau hujan buatan di beberapa titik rawan dan episentrum kebakaran hingga terlihat hasilnya berupa adanya hujan.
Menjelang peringatan hari Kemerdekaan RI dan di tengah efisiensi anggaran, saya mengusulkan agar alokasi dana yang direncanakan untuk acara seremoni atau perayaan 17 Agustus dialihkan dan diprioritaskan terlebih dahulu untuk pembiayaan hujan buatan serta penanganan karhutla yang lebih intensif hingga terlihat hasilnya berupa adanya hujan dan kabut asap menipis lalu menghilang. Kemerdekaan sejati bagi warga Kalteng saat ini adalah hak untuk bernapas lega dan sehat.
2. Meliburkan Sekolah Sementara Waktu
Demi melindungi kesehatan anak-anak sekolah dari paparan racun asap, saya menyarankan agar kegiatan belajar mengajar secara tatap muka diliburkan sementara waktu atau dialihkan menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga kualitas udara kembali sehat dan aman.
3. Memantau Posko Pelayanan Kesehatan ISPA
Memantau pelayanan kesehatan darurat serta posko oksigen khusus untuk mengantisipasi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di seluruh puskesmas, rumah sakit, dan titik-titik publik strategis agar seluruh pasien ISPA tertangani dengan baik.
4. Instruksi Penggunaan Masker
Mengeluarkan instruksi resmi bagi seluruh masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan untuk wajib menggunakan masker medis atau standar N95/KN95.
5. Edukasi dan Penegakan Hukum Pencegahan Karhutla
Memberikan imbauan tegas, pengawasan ketat, serta sanksi nyata agar tidak ada lagi warga atau pihak mana pun yang membuang puntung rokok sembarangan maupun membakar sampah dan lahan, baik di lingkungan pemukiman maupun di luar pemukiman.
Demikian surat terbuka ini saya sampaikan dengan harapan besar agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat bergerak cepat demi keselamatan dan kesehatan seluruh warga. Atas perhatian dan langkah cepat Bapak Gubernur, saya ucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
Sepmiwawalma
Masyarakat Peduli Kesehatan dan Lingkungan Kalimantan Tengah









