PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan. 

Anggota Komisi IV DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng, Bambang Purwanto, mempertanyakan kinerja Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dalam mengawasi penyediaan dan distribusi BBM.

Bambang menilai antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kalteng sudah semestinya mendapat perhatian serius pemerintah. Sebab, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut BBM bersubsidi jenis Pertalite, tetapi juga BBM nonsubsidi seperti Pertamax hingga Pertamax Turbo.

“Antrean sangat panjang. Pertalite maupun Pertamax sulit didapat. Sudah antre berjam-jam, ketika sampai giliran justru minyaknya habis. Pertamax Turbo juga sulit,” ujarnya, Selasa, 18 Agustus 2026.

Menurutnya, kelangkaan BBM telah mengganggu aktivitas masyarakat. Kondisi tersebut bahkan dikhawatirkan berdampak terhadap pergerakan ekonomi, karena masyarakat maupun pelaku usaha mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar untuk menjalankan aktivitas.

Bambang juga mempertanyakan kondisi Kalteng yang berbeda dengan sejumlah provinsi tetangga. Ia menyebut ketersediaan BBM di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat relatif normal.

“Kalau di provinsi tetangga seperti Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat kondisinya normal, lantas ada apa dengan BBM di Kalteng?” ungkapnya. 

Persoalan tersebut, lanjut dia, semakin menjadi tanda tanya setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ada pengurangan kuota BBM untuk Kalteng.

Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat Bambang mempertanyakan persoalan kelangkaan BBM Kalteng dalam rapat paripurna DPR RI.

Bambang menilai jika kuota BBM untuk Kalteng tidak mengalami pengurangan, pemerintah perlu segera mencari penyebab terjadinya kelangkaan di lapangan.

Ia juga menepis anggapan, bahwa kondisi tersebut semata-mata disebabkan oleh peningkatan jumlah kendaraan.

“Kalau akibat penambahan jumlah kendaraan, tak mungkin penambahannya dalam jumlah besar dalam kondisi seperti saat ini. Mobil dari luar provinsi juga tidak mungkin berharap mencari BBM di Kalteng, karena mereka juga tahu kondisi di Kalteng,” katanya.

Karena itu, Bambang menilai fungsi pengawasan terhadap penyediaan dan distribusi BBM perlu dipertanyakan. 

Menurutnya, BPH Migas memiliki tanggung jawab memastikan distribusi BBM berjalan dengan baik, serta ketersediaannya terjamin di seluruh wilayah Indonesia.

“Kalau Menteri ESDM mengatakan kuota BBM Kalteng tidak ada pengurangan, berarti normal. Tetapi kenyataannya di lapangan semakin sulit. Ini tentu mengarah pada fungsi pengawasan yang perlu dipertanyakan,” tegasnya.

Ia meminta BPH Migas turun tangan dan memberikan penjelasan, mengenai penyebab kelangkaan BBM di Kalteng. 

Bambang mempertanyakan mengapa persoalan tersebut dapat berlangsung di sejumlah wilayah, tanpa penjelasan yang memadai dari lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyediaan dan distribusi BBM.

“Ke mana BPH Migas? Kenapa hanya di Kalteng yang sulit? Apa yang dikerjakan selama ini? Kok tidak ada kabar beritanya terkait kelangkaan BBM di Kalteng,” tuturnya. 

Selain pemerintah pusat, Bambang meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan distribusi BBM. Pengawasan dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan BBM yang seharusnya tersedia bagi masyarakat justru sulit diperoleh.

Ia menegaskan persoalan kelangkaan BBM tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan BPH Migas diminta segera mengambil langkah konkret, untuk mengatasi antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU.

“Jangan sampai ada lagi kelangkaan BBM. Kalau BPH Migas tidak sanggup mengatasi persoalan ini, tentu perlu dievaluasi. Jangan sampai masyarakat yang susah dan akhirnya justru menyusahkan pemerintah serta Presiden,” pungkasnya. (DANANG/H)