PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2027 secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil di tengah berbagai tantangan fiskal.

Pengelolaan anggaran tersebut diarahkan agar setiap alokasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kebijakan anggaran juga harus mendukung pencapaian target pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah ditetapkan.

“Setiap anggaran harus memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah,” tegas Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo, seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 19 Agustus 2026.

Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, pendapatan daerah direncanakan lebih rendah dibandingkan dengan kebutuhan belanja daerah. Kondisi tersebut menghasilkan kebutuhan pembiayaan yang akan dipenuhi melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026.

Dengan demikian, pembiayaan netto diarahkan untuk menutup kebutuhan anggaran tersebut. Pada akhir tahun anggaran tidak terdapat sisa pembiayaan anggaran.

“KUA dan PPAS bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk menerjemahkan visi dan misi pembangunan, prioritas daerah, serta kemampuan fiskal ke dalam kebijakan anggaran yang terukur dan bertanggung jawab,” tutur Edy. (HERMAWAN DP/y)