PALANGKA RAYA –

KUNJUNGAN Presiden ke Palangka Raya menyisakan satu pertanyaan krusial di benak saya: adakah yang mempertanyakan keberadaan dan keberfungsian sumur bor hydrant yang dahulu menghabiskan anggaran bermiliar-miliar rupiah? Masihkah fasilitas tersebut berfungsi hingga saat ini?.

Di sekitar kompleks perumahan kami, petugas pemadam kebakaran (damkar) mengalami kesulitan memperoleh pasokan air saat terjadi kebakaran. Hal ini disebabkan tidak tersedianya sumur bor yang memadai.

Sumur bor rumah tangga berbasis mesin air Hitachi milik warga setempat memiliki debit air yang sangat terbatas karena memang dirancang khusus untuk konsumsi harian rumah tangga, bukan untuk kebutuhan pemadaman kebakaran.

Saran dan langkah konkret dari kami agar pemerintah atau pihak terkait menyiapkan sumur bor hydrant di atas tanah masyarakat yang telah disepakati, lengkap dengan mesin pompa portabel. Lalu ditunjuk penanggung jawabnya.

Penunjukan penanggung jawab lokal di sekitar kompleks perumahan yang rawan terbakar penting agar warga maupun petugas damkar dapat segera memadamkan api secara mandiri dan cepat karena sumber air mudah diakses saat musim kemarau.

Saya lahir pada 1980 dan tinggal di Sepang Simin hingga awal 1995. Pada masa itu, akses transportasi menuju Palangka Raya sepenuhnya mengandalkan jalur sungai menggunakan kapal, long boat, atau speed boat.

Sepanjang pengamatan dan rekam jejak yang saya ketahui, bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia memiliki histori yang panjang:
- 1982–1983
Bencana Karhutla skala besar pertama yang terekam secara masif, melanda Kalimantan  Timur akibat gelombang kekeringan ekstrem El Niño.
- 1994
Kebakaran hebat yang memicu krisis kabut asap lintas batas (cross-border haze) hingga ke negara-negara tetangga.
- 1997–1998
Salah satu Karhutla terburuk dalam sejarah dunia. Dipicu El Niño kuat dan pembukaan lahan gambut masif, menghanguskan jutaan hektar lahan serta merugikan perekonomian regional secara signifikan.
- 2003

Saat itu saya dipercaya sebagai koordinator kegiatan beberapa NGO yang bergerak di isu lingkungan seperti WWF, Betang Borneo, LDP, WALHI Kalteng, dll bertema Stop Pembakaran Hutan dan Lahan di Kalteng karena kabut asap yang pekat.

Kegiatan dibiayai WWF Indonesia. Kami buat talkshow dan pameran saat hari lingkungan, berbagi masker di Kota Palangka Raya dan beberapa Kabupaten terdampak kabut asap dan pelayanan kesehatan di desa-desa di Sebangau dan Muara Sungai Katingan.
- 2006
Pembakaran lahan yang tidak terkendali memicu kabut asap tebal dan lonjakan emisi karbon yang sangat tinggi.
- 2015
Karhutla menghanguskan lebih dari 2,6 juta hektar lahan di berbagai provinsi. Bencana ini melahirkan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang menginisiasi program sumur bor hydrant serta memicu regulasi tata kelola gambut yang lebih ketat.
- 2019
Kebakaran meluas hingga membakar lebih dari 1,6 juta hektar lahan di Sumatra dan Kalimantan akibat kemarau panjang.
- 2023
Di penghujung era pandemi COVID-19, dampak El Niño kembali memicu lonjakan titik api (hotspot) di Sumatra, Kalimantan, hingga Pulau Jawa.

Jangan dilupakan bahwa di Kalimantan Tengah terdapat proyek Lahan Gambut Sejuta Hektar (PLG) pada tahun 1997 di akhir masa jabatan Presiden Soeharto (en ela cara nyewut enak zamanku dulu ketun ji rajin bernostalgia te).

Proyek PLG tersebut mengalami kegagalan total. Jika kita bersikap jujur, sejak kegagalan proyek itulah masyarakat Kalimantan Tengah mulai menjadi "langganan" bencana kabut asap tahunan.

Dinamika dan Fenomena di Balik Musim Karhutla

Sejak April 2000, saya bergabung dan beraktivitas di dunia Organisasi Non-Pemerintah (NGO) yang bergerak di bidang lingkungan hidup, hak masyarakat adat, pemberdayaan perempuan, ekonomi kerakyatan, serta hukum dan HAM. Artinya, sudah 26 tahun saya mengamati pola Karhutla ini.

Pola Karhutla memang bersifat musiman dan memuncak saat musim kemarau. Namun, di balik kondisi alam yang dapat diprediksi kapan terjadi dan apa dampaknya, terdapat beberapa fenomena non-alamiah:
- Momentum dan Komodifikasi Politik
Karhutla merupakan isu emosional yang menyentuh ranah hukum, tata kelola korporasi, dan hak hidup masyarakat. Isu ini kerap dijadikan amunisi politik untuk membingkai kegagalan tata kelola, menyerang kebijakan industri tertentu, atau menjatuhkan kredibilitas pihak yang berkuasa.
- Pergeseran Algoritma Digital
Media sosial mampu mengangkat isu lokal menjadi perhatian nasional hanya dalam hitungan jam. Tingginya tingkat keterlibatan publik (engagement) memicu media arus utama untuk terus mempublikasikan berita demi mendulang lalu lintas pembaca (traffic).
- Kepentingan Regulasi dan Anggaran
Peningkatan intensitas pembahasan isu Karhutla sering kali bertepatan dengan momentum pembahasan RUU, evaluasi konsesi lahan, atau pengajuan anggaran penanggulangan bencana di tingkat pusat.

Mari kita belajar dari negara tetangga. Kenapa lahan gambut negara tetangga lebih aman?.

Sebagai pembanding, mengapa lahan gambut di negara tetangga relatif lebih aman dari ancaman kebakaran. Ada tiga pilar utama yang membedakannya:
- Tata Kelola Air (Water Management)
Mereka menerapkan sistem kanalisasi ketat untuk menjaga tinggi muka air tanah (water table) agar tetap basah sepanjang tahun.
- Penegakan Hukum Tegas
Mereka menerapkan prinsip polluter pays tanpa pandang bulu, baik terhadap warga yang membakar sampah maupun korporasi skala besar.
- Subsidi Alat Berat
Mereka menerapkan kebijakan penyiapan lahan tanpa bakar (zero burning policy) yang didukung penuh oleh subsidi alat berat bagi petani lokal untuk pengolahan lahan.

Nah eka itah kenampi?  Inilah realita di  di tingkat tapak (lapangan) yang kerap kali memprihatinkan. Kunjungan pejabat ke lokasi terdampak kabut asap di Kalimantan Tengah (ada memadamkan api bersama Superman)  semestinya diikuti evaluasi mendalam terhadap efektivitas program pemerintah.

Fakta mengenai Proyek Sumur Bor Hydrant seolah tak terdengar lagi. Banyak infrastruktur sumur bor yang dibangun beberapa tahun lalu kini mangkrak dan tak terawat. Anggaran negara terbuang sia-sia karena ketiadaan pemeliharaan berkala saat musim kemarau tiba.

Tanggung jawab pemilik lahan rawan kebakaran juga masih minim. Pemilik lahan di area rawan seharusnya mengolah dan merawat tanahnya secara aktif, bukan membiarkannya terlantar hingga mudah terbakar. Di komplek kami, kami padamkan api di tanah yang tidak diketahui pemiliknya. 

Di samping itu, aksi kecil di tingkat tapak seperti membakar sampah di lahan kering saat angin kencang tetap menjadi pemicu lokal yang tak kalah berbahaya dibandingkan narasi geopolitik di media sosial. Juga yang membuang puntung rokok sembarangan. Ingat Manusia tak melihat, tapi Tuhan merekam semuanya. Je nganan puntung rokok barangai te nyama nampa kehu, kareh pas matei Hatalla misek tanggungjawab ah.

Sebagaimana disampaikan di awal tulisan, sikap skeptis dan kritis terhadap pembingkaian media memang sangat diperlukan. Namun evaluasi nyata terhadap proyek-proyek di lapangan serta kewaspadaan di tanah sendiri harus tetap menjadi hal yang utama.

Sepmiwawalma 
Masyarakat Peduli Lingkungan dan Kesehatan Kalimantan Tengah