PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menekankan pentingnya koordinasi dalam menentukan perubahan jadwal kegiatan DPRD Kalteng agar setiap agenda dapat dilaksanakan secara tertib dan sesuai waktu yang ditetapkan.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Sunarti saat mewakili Sekretaris Daerah Kalteng Linae Victoria Aden dalam rapat Bamus DPRD Kalteng bersama Tim Pemprov Kalteng di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

Penataan jadwal dilakukan dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan dan keterkaitan antaragenda, mulai dari rapat paripurna, rapat panitia khusus, rapat komisi, rapat gabungan, hingga badan anggaran.

“Apabila terdapat perubahan agenda atau kegiatan yang memerlukan penyesuaian waktu, hal tersebut dapat dikoordinasikan bersama sehingga keputusan yang diambil tetap mempertimbangkan kepentingan pelaksanaan kegiatan pemerintah daerah dan DPRD,” jelas Sunarti dalam keterangannya seperti dikutip borneonews pada Selasa, 1 September 2026.

Sunarti menyampaikan koordinasi diperlukan agar penyesuaian jadwal dapat dilakukan sesuai kebutuhan dan waktu pelaksanaan masing-masing agenda.

Penyesuaian tersebut diperlukan agar rangkaian kegiatan dapat berjalan lebih teratur serta memberikan waktu yang cukup dalam menyelesaikan setiap pembahasan.

Hasil penyesuaian jadwal kemudian ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan DPRD Kalteng, sehingga setiap agenda dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah disepakati. (HERMAWAN DP/Y)