PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah melalui pembahasan sejumlah agenda legislasi dan penganggaran.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Paripurna Ke-9 (Penutupan) Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah H. Edy Pratowo yang menyampaikan pidato Gubernur mengatakan, selama Masa Persidangan III, Pemprov Kalteng bersama DPRD telah membahas sejumlah Raperda strategis yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Raperda tersebut antara lain mengenai Penyelenggaraan Perpustakaan, Penyelenggaraan Kearsipan, Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Memasuki Masa Persidangan I, pembahasan Raperda Perpustakaan, Kearsipan, serta Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan dilanjutkan hingga tahap penyelesaian. Pemprov Kalteng juga akan mengajukan Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Diharapkan seluruh agenda pembahasan dapat berjalan efektif dan konstruktif dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy dalam keterangan seperti dikutip Borneonews pada Rabu, 1 September 2026.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus diperkuat agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu memberikan kepastian, memperbaiki tata kelola pemerintahan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (HERMAWAN DP/H)