PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau – Kualitas udara di Kabupaten Pulang Pisau kembali memburuk. Konsentrasi partikulat halus PM2.5 di kawasan Kompleks Perkantoran Mantaren 1, Kecamatan Kahayan Hilir, terpantau berada di atas 300 µg/m³ dan masuk kategori berbahaya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Pulang Pisau, Godfridson mengatakan, hasil pemantauan pada Kamis, 17 September 2026 menunjukkan kondisi udara yang perlu menjadi perhatian serius.

“Berdasarkan hasil pemantauan pagi ini, konsentrasi PM2.5 berada di atas 300 µg/m³. Kondisi tersebut masuk kategori berbahaya,” kata Godfridson.

Pemantauan dilakukan menggunakan Environmental Particle Air Monitor (EPAM-5000) pada periode pukul 06.54.21 hingga 08.00.01 WIB.

Tingginya konsentrasi PM2.5 tersebut terjadi ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih berlangsung di sejumlah wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Paparan partikulat halus dalam konsentrasi tinggi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada sistem pernapasan. Keluhan seperti iritasi mata, hidung dan tenggorokan, batuk hingga sesak napas dapat meningkat.

“Dengan kondisi kualitas udara seperti ini, masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika memang harus keluar, gunakan masker untuk mengurangi paparan asap,” ujarnya.

Godfridson juga mengimbau masyarakat untuk mengurangi masuknya asap ke dalam rumah dengan menutup pintu dan jendela.

“Kalau mengalami gangguan pernapasan, terutama sesak napas berat, segera mencari pertolongan medis,” katanya.

Memburuknya kualitas udara tersebut menjadi perhatian di tengah penanganan karhutla yang masih berlangsung di Kabupaten Pulang Pisau. Kondisi ini menunjukkan dampak karhutla tidak hanya mengancam lahan dan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat akibat paparan asap. (RETHA/H)