PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran mengingatkan aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap menjalankan tanggung jawab pelayanan publik setelah menerima bantuan sembako.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menyerahkan bantuan sebanyak 4.000 paket sembako kepada aparatur di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Kamis, 17 September 2026.

Bantuan diberikan kepada PNS Golongan I dan II, PPPK, PPPK Paruh Waktu, serta tenaga outsourcing pada perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

Gubernur mengingatkan seluruh ASN agar tidak menjadikan bantuan yang diterima sebagai alasan untuk mengurangi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sebaliknya, hak yang diterima harus diimbangi dengan kewajiban untuk bekerja secara disiplin, berkarakter, memiliki kompetensi, serta menjaga sikap dan etika.

“Pemerintahan ini adalah pelayanan. Kita abdi negara, negara abdi rakyat,” ucapnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden turut mengingatkan penerima bantuan untuk tetap menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.

“Selain menerima bantuan, ada kewajiban yang harus dipenuhi. Hak dan kewajiban harus berjalan berimbang,” ungkap Linae. (HERMAWAN DP/H)