BORNEONEWS, Pulang Pisau - Wakl Bupati Pulang Pisau Ahmad Jayadikarta menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Pulang Pisau, Senin, 21 September 2026.
Dalam pidatonya, Ahmad Jayadikarta menyampaikan target perubahan pendapatan daerah Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp855,29 miliar.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp93,82 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp732,87 miliar, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp28,6 miliar.
Sementara itu, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp861,74 miliar.
Belanja tersebut terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk belanja operasi, pemerintah daerah mengalokasikan belanja pegawai sebesar Rp411,30 miliar, belanja barang dan jasa Rp232,07 miliar, belanja hibah Rp9,03 miliar, serta belanja subsidi Rp1 miliar.
Kemudian, belanja modal ditargetkan sebesar Rp69,84 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp21,8 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp117,50 miliar.
Dengan struktur tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp6,44 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp6,44 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah ditargetkan Rp0.
Jayadikarta menjelaskan, perubahan APBD dilakukan berdasarkan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 yang mengacu pada Pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, pergeseran anggaran, penggunaan SiLPA, keadaan darurat maupun keadaan luar biasa.
“Pihak eksekutif menyampaikan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas secara bersama dengan dewan yang terhormat,” kata Ahmad Jayadikarta dalam pidatonya.
Ia berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2026 dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pulang Pisau. (RETHA/y)









