TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp8,3 miliar dalam Perubahan APBD 2026.

Anggaran tersebut menjadi salah satu instrumen fiskal daerah untuk menghadapi kebutuhan mendesak, termasuk penanganan bencana.

Ketua DPRD Barito Timur Nursulistio menyampaikan hal tersebut usai mengikuti rapat paripurna penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Perubahan APBD Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2026.

BTT disiapkan untuk memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam merespons kondisi yang sifatnya tidak terduga dan membutuhkan penanganan segera.

“BTT ini disiapkan untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana atau kondisi darurat yang membutuhkan penanganan pemerintah daerah,” ujar Nursulistio.

Besaran BTT Rp8,3 miliar tersebut menjadi bagian dari struktur Perubahan APBD 2026. Keberadaan anggaran ini dinilai penting karena kebutuhan akibat bencana tidak selalu dapat diperkirakan secara rinci ketika anggaran daerah disusun.

Dengan tersedianya BTT, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal untuk melakukan langkah penanganan apabila terjadi keadaan darurat yang memenuhi ketentuan penggunaan belanja tidak terduga.

Dalam konteks Barito Timur, kesiapan anggaran tersebut menjadi semakin penting mengingat daerah menghadapi berbagai potensi bencana dan kondisi kedaruratan yang dapat muncul sewaktu-waktu.

ursulistio menegaskan penggunaan BTT tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Artinya, anggaran tersebut tidak dapat digunakan secara bebas melainkan diperuntukkan bagi kebutuhan yang memenuhi kriteria penggunaan BTT. “Penggunaannya tentu sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya,” katanya.

Pengalokasian BTT Rp8,3 miliar dalam Perubahan APBD 2026 sekaligus menunjukkan adanya ruang anggaran yang disiapkan pemerintah daerah untuk menghadapi situasi di luar kebutuhan belanja rutin.

Anggaran tersebut nantinya dapat digunakan sesuai kebutuhan dan ketentuan apabila Barito Timur menghadapi kondisi darurat yang memerlukan respons cepat pemerintah daerah. (AGUSTINUS BOLE MALO/R)