BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Pemerintah Kabupaten Seruyan mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.
Hal tersebut dibahas melalui Forum Group Discussion (FGD) Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Senin, 28 September 2026.
Mewakili Bupati Seruyan, Asisten Administrasi Umum Setda Seruyan, Yudiansyah, menyampaikan bahwa Raperda tersebut diharapkan menjadi landasan hukum untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang terarah, terpadu, berkualitas dan berkeadilan.
Menurutnya, kebijakan pendidikan perlu mempertimbangkan kondisi geografis, sebaran penduduk, jarak antarwilayah serta kondisi sosial ekonomi masyarakat Seruyan.
Sejumlah hal menjadi perhatian dalam penyusunan Raperda, di antaranya pemerataan akses pendidikan, peningkatan mutu pembelajaran, pemerataan tenaga pendidik, pemenuhan sarana prasarana serta penguatan tata kelola pendidikan.
Pemkab Seruyan juga menyoroti persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang membutuhkan penanganan terpadu dengan melibatkan berbagai sektor.
“Penyelenggaraan pendidikan tidak menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi menjadi gerakan bersama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Seruyan,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati.
Melalui Raperda ini, Pemkab Seruyan berharap penyelenggaraan pendidikan semakin efektif, inklusif, transparan, berbasis data dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan zaman. (FAHRUL/H)









