PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya — Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah terus berupaya meningkatkan konektivitas transportasi sungai di wilayah Kalteng. Kepala Balai BPTD Kelas II Kalteng, M. Andi Rachamatullah, memimpin langsung kegiatan penyusunan Rencana Operasional Kapal Sungai di Pelabuhan Sungai Badirih, Kabupaten Pulang Pisau. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pengoperasian Pelabuhan Sungai Maliku–Badirih agar layanan transportasi sungai dapat berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Pembahasan difokuskan untuk memastikan kesiapan pelabuhan sebelum pelaksanaan uji coba operasional dilakukan.

"Langkah ini dilaksanakan menindaklanjuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2026 serta Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP.901/3/15/DRJD/2026 tanggal 17 September 2026, terkait pelaksanaan tugas dan fungsi penjadwalan kapal angkutan sungai, danau, dan penyeberangan," ungkap Andi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah agenda utama dibahas, meliputi rencana pelaksanaan uji coba operasional Pelabuhan Sungai Maliku–Badirih serta langkah lanjut rencana penyerahan aset pelabuhan kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kabupaten Pulang Pisau.

Berbagai hal teknis dan kesiapan operasional dibahas secara bersama-sama lintas instansi. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memastikan pelayanan transportasi sungai berjalan sesuai ketentuan dan menjawab kebutuhan masyarakat setempat.

Kegiatan turut dihadiri Kepala KSOP Kelas IV Pulang Pisau, Kepala Dinas Perkimhub Kabupaten Pulang Pisau, Wasatpel Pelabuhan Pangkoh, Wasatpel Pelabuhan Selat Kapuas, serta Kepala Desa Maliku dan Kepala Desa Badirih. (PATHUR/j)