SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah mendorong peningkatan konektivitas jalan dari Sampit-Samuda hingga Teluk Segintung, Kabupaten Seruyan, dilanjutkan secara bertahap. Kelengkapan keselamatan seperti rambu, marka, zebra cross dan penerangan juga diminta menjadi perhatian.

Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng HM Rusdi Gozali setelah pihaknya menyerap aspirasi masyarakat dalam kunjungan lapangan untuk mengawasi pembangunan Jalan Sampit-Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kamis, 1 Oktober 2026.

"Usulan-usulan ini perlu segera dibahas dengan dinas terkait. Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya," ujar Rusdi.

Kunjungan lapangan tersebut turut diikuti Sekretaris Komisi IV H Sirajul Rahman dan Anggota Komisi IV Abdul Hafid. Dari pemerintah provinsi hadir Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng Chandra Puji Asmara bersama jajaran teknis.

Komisi IV juga berdialog dengan Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat serta perwakilan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Pertemuan tersebut menjadi kesempatan bagi wakil masyarakat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di sepanjang jalur Sampit-Samuda.

Eko menyampaikan bahwa peningkatan jalan yang telah dilakukan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, masih terdapat sejumlah fasilitas pendukung yang dinilai perlu segera dilengkapi.

Aspirasi tersebut meliputi pemasangan marka jalan, zebra cross, rambu lalu lintas dan penerangan di sejumlah lokasi yang rawan kecelakaan. Masyarakat juga meminta agar bagian ruas yang belum mendapatkan penanganan dapat masuk dalam rencana pembangunan berikutnya.

Rusdi mengatakan masukan tersebut akan dikoordinasikan dengan perangkat daerah terkait. Menurutnya, pembangunan jalan tidak hanya berkaitan dengan kualitas badan jalan, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang menggunakannya.

"Aspek keamanan dan kenyamanan masyarakat sebagai pengguna jalan juga harus menjadi bagian dari penanganan secara menyeluruh," tandasnya. 

Sementara itu, Anggota Komisi IV Abdul Hafid mendorong agar pembangunan jalan provinsi di wilayah selatan Kalteng dilakukan secara berkelanjutan. Ia meminta peningkatan tidak berhenti pada ruas Sampit-Samuda, tetapi diteruskan menuju wilayah Seruyan.

"Kita mengapresiasi peningkatan ruas Sampit-Samuda. Tetapi penanganan tidak boleh berhenti sampai di sini. Ruas berikutnya Samuda-Ujung Pandaran, Ujung Pandaran-Kuala Pembuang hingga Kuala Pembuang-Segintung juga harus terus mendapat perhatian dan ditangani secara bertahap serta berkelanjutan," kata Hafid.

Ia menjelaskan, kesinambungan pembangunan diperlukan karena jalur tersebut menjadi salah satu penghubung penting bagi masyarakat di Kotim dan Seruyan. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan dapat mendukung mobilitas sekaligus aktivitas ekonomi masyarakat di sepanjang koridor tersebut.

"Yang kita dorong adalah konektivitas jalan provinsi yang semakin mantap. Jangan sampai satu ruas sudah bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi persoalan pada ruas berikutnya. Karena itu penanganannya harus berkelanjutan berdasarkan kebutuhan, skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah," tambahnya.

Hafid juga menyoroti pentingnya fasilitas keselamatan setelah peningkatan fisik jalan dilakukan. Menurutnya, keberadaan jalan yang baik harus dibarengi sarana yang membantu pengguna berkendara dengan aman.

"Marka, rambu, zebra cross dan penerangan pada titik-titik rawan juga penting. Jalan yang baik bukan hanya mulus, tetapi harus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang melintas," tambahnya.

Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalteng Juni Gultom melalui Kabid Bina Marga Chandra Puji Asmara mengatakan pemerintah provinsi tetap memperhatikan ruas jalan yang menjadi kewenangannya.

Penanganan akan dilakukan secara bertahap dengan menyesuaikan kebutuhan serta kemampuan anggaran. Termasuk sejumlah fasilitas pendukung yang masih diperlukan pada ruas yang telah ditingkatkan.

"Kita akan terus bekerja untuk melengkapi berbagai kekurangan tersebut," ujar Chandra.

Pada Tahun Anggaran 2026, peningkatan Jalan Sampit-Samuda dikerjakan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Paket tersebut memiliki nilai kontrak Rp9,72 miliar dengan perkiraan umur teknis sekitar lima hingga 10 tahun.

Selain ruas tersebut, pemerintah juga mengerjakan peningkatan Jalan Samuda-Ujung Pandaran yang terbagi dalam tiga segmen dengan nilai kontrak sekitar Rp6,78 miliar.

Kedua pekerjaan tersebut telah selesai dilaksanakan. Adapun proses Provisional Hand Over (PHO) dijadwalkan pada 16 Desember 2026. (DEWI PATMALASARI/y)