BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama DPRD menetapkan belanja daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,741 triliun.
Jumlah tersebut meningkat Rp159 miliar dibandingkan APBD murni yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp2,582 triliun.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, mengatakan kenaikan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan prioritas pembangunan daerah, terutama sektor infrastruktur yang dinilai dapat menunjang aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Selain belanja daerah, target pendapatan dalam Perubahan APBD 2026 juga mengalami kenaikan.
Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2,09 triliun, naik Rp55 miliar atau sekitar 2,63 persen dibandingkan APBD induk sebesar Rp2,035 triliun.
Sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ditetapkan sebesar Rp654 miliar.
Adapun pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pokok utang sebesar Rp2,6 miliar.
Wiyatno mengatakan kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD menunjukkan tanggung jawab bersama dalam memastikan program pembangunan tetap berjalan.
“Dengan kesepakatan ini, maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya, yakni mewujudkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan di daerah ini,” katanya.
Menurutnya, perubahan anggaran tetap diarahkan pada program yang dianggap memiliki dampak langsung terhadap masyarakat.
“Semangat untuk melaksanakan pembangunan di Kapuas bentuk kesungguhan kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat, dengan fokus pada sektor infrastruktur yang menunjang perekonomian daerah,” ujarnya.
Meski belanja daerah meningkat, Wiyatno mengakui kemampuan fiskal daerah masih terbatas.
Karena itu, belum seluruh usulan pembangunan dapat dimasukkan dalam Perubahan APBD 2026.
Usulan yang belum terakomodasi akan kembali dipertimbangkan untuk masuk dalam perencanaan anggaran pada tahun berikutnya sesuai skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah.
Persetujuan Perubahan APBD tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Kapuas dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kapuas menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 setelah pembahasan dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto serta dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.
Setelah disetujui DPRD, dokumen Raperda Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk menjalani proses evaluasi sesuai ketentuan.









