KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Bakal calon kepala desa yang akan mengikuti Pilkades Serentak Gelombang II 2027 di Kabupaten Gunung Mas didorong menjalani tes narkoba.

Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan calon pemimpin desa bebas dari penyalahgunaan narkotika sebelum menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia LP Umbing, mengatakan tes narkoba tidak boleh dipandang hanya sebagai formalitas administrasi.

“Tes narkoba tersebut penting untuk memastikan calon kepala desa bebas dari penyalahgunaan narkoba,” katanya, Kamis, 8 Oktober 2026.

Menurut Efrensia, pemeriksaan itu juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan.

Kepala desa yang terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan pemerintahan secara sehat, berintegritas dan bertanggung jawab.

Pilkades Serentak Gelombang II 2027 akan digelar di 59 dari 114 desa yang tersebar di 12 kecamatan di Gunung Mas.

Selain persoalan narkoba, Efrensia juga meminta panitia menjaga netralitas selama seluruh tahapan berlangsung.

Ia menilai potensi kerawanan harus dipetakan sejak awal, mulai dari persoalan data pemilih, konflik antarpedukung, kampanye, penyebaran informasi tidak benar, logistik hingga keamanan.

Tidak boleh ada keberpihakan maupun intervensi terhadap proses Pilkades.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, juga mendukung pelaksanaan tes narkoba bagi bakal calon kepala desa.

Menurutnya, syarat tersebut penting agar kepala desa terpilih benar-benar mampu menjalankan pemerintahan tanpa pengaruh narkoba.

Panitia di tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa juga diminta menjaga sikap netral dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh calon yang memenuhi persyaratan.

Pemkab Gunung Mas sebelumnya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp1 miliar pada 2026 untuk tahapan persiapan Pilkades Serentak 2027.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak, kesiapan administrasi, keamanan dan netralitas penyelenggara menjadi bagian penting agar pemilihan berjalan tanpa memunculkan persoalan baru.