SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong penanganan Jalan Sepaku-Perigi di Kabupaten Lamandau dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Selain memastikan kualitas rekonstruksi yang sedang dikerjakan, kebutuhan peningkatan pada bagian jalan lainnya dinilai penting untuk memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil perkebunan.

"Penanganan Jalan Sepaku-Perigi ini penting karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Kita berharap pekerjaan yang sedang berjalan dapat dilaksanakan sesuai spesifikasi dan memberikan hasil yang baik. Selain itu, kebutuhan penanganan pada bagian jalan lainnya juga perlu menjadi perhatian agar peningkatannya bisa dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali, Jumat, 9 Oktober 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Rusdi Gozali saat meninjau langsung ruas Jalan Sepaku-Perigi bersama Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng H Sirajul Rahman serta Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Heri Santoso dan Abdul Hafid.

Peninjauan itu turut dihadiri Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalteng serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Lamandau.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng tengah melaksanakan rekonstruksi jalan sepanjang 1,64 kilometer dengan nilai kontrak Rp17,517 miliar. Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas infrastruktur pada ruas yang menunjang aktivitas masyarakat setempat.

Berdasarkan data proyek, rekonstruksi memiliki panjang efektif 1.644,36 meter dan dibiayai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kalteng. Pekerjaan dilaksanakan PT Bina Abdi Karya dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung sejak 8 Juli hingga 4 Desember 2026.

Ruang lingkup pekerjaan terbagi dalam dua segmen, yakni STA 5+586–6+846 dan STA 6+901–7+285. Konstruksinya mencakup lapisan HRS-WC selebar 5 meter dengan ketebalan 3 sentimeter, beton struktural mutu fc' 30 MPa selebar 5 meter dan tebal 26,5 sentimeter, serta bahu jalan agregat kelas S selebar 1 meter dengan ketebalan 15 sentimeter.

Papan proyek juga mencantumkan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender. Serah terima pertama atau PHO direncanakan pada 4 Desember 2026, sedangkan serah terima akhir atau FHO dijadwalkan pada 1 Juli 2027.

Di luar pekerjaan yang berlangsung pada 2026, Pemerintah Kabupaten Lamandau mengusulkan peningkatan lanjutan Jalan Sepaku-Perigi sepanjang 7,493 kilometer dengan kebutuhan anggaran Rp81,5 miliar untuk Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disampaikan melalui proposal tertanggal 9 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Gubernur Kalteng melalui Dinas PUPR Provinsi.

Dalam dokumen itu dijelaskan, sejumlah bagian jalan masih mengalami kerusakan berat. Ketika kemarau, permukaan jalan menimbulkan debu, sedangkan pada musim hujan beberapa titik menjadi berlumpur dan sulit dilewati.

Kerusakan tersebut berpotensi menghambat perjalanan masyarakat sekaligus pengangkutan hasil perkebunan. Padahal, Jalan Sepaku-Perigi memiliki peran penting dalam menghubungkan kawasan transmigrasi dengan pusat pemerintahan serta menunjang akses menuju fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, terminal, dan pasar.

Rusdi menilai kebutuhan penanganan lanjutan perlu masuk dalam perencanaan pembangunan secara matang. Dengan demikian, pekerjaan tidak hanya terpusat pada bagian jalan yang sedang direkonstruksi, tetapi juga menjangkau titik lain yang membutuhkan peningkatan.

Penanganan Jalan Sepaku-Perigi juga mendapat dukungan dari tingkat pemerintahan lain. Berdasarkan informasi, pemerintah pusat turut menangani sekitar 1,7 kilometer melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Sementara itu, Pemkab Lamandau mengalokasikan anggaran APBD kabupaten untuk pekerjaan jalan sepanjang 925 meter.

Keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten diharapkan dapat mempercepat perbaikan konektivitas wilayah. Namun, batas serta panjang segmen setiap kegiatan perlu dipastikan melalui dokumen teknis agar tidak terjadi penghitungan ganda apabila terdapat bagian ruas yang beririsan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng H Sirajul Rahman menekankan, perlunya penyelarasan program pembangunan antarpemerintah agar penanganan jalan berjalan sesuai kebutuhan.

"Penanganan jalan perlu direncanakan secara terpadu agar program dari masing-masing tingkatan pemerintahan saling mendukung. Dengan koordinasi yang baik, kebutuhan masyarakat bisa ditangani berdasarkan prioritas dan penggunaan anggaran menjadi lebih efektif," ujar Sirajul.

Ia menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh selesainya pekerjaan fisik. Pemeliharaan yang terencana juga diperlukan agar jalan dapat digunakan secara optimal dalam jangka panjang.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Heri Santoso mengingatkan pentingnya menjaga mutu konstruksi melalui pengawasan selama pelaksanaan proyek.

"Yang perlu menjadi perhatian adalah kualitas pekerjaan di lapangan. Pembangunan jalan harus sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan. Pengawasan juga penting agar anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan infrastruktur yang baik, aman, dan dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang," ucap Heri.

Menurutnya, usulan peningkatan pada bagian jalan lainnya harus disertai perencanaan dan penganggaran yang matang dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan serta kemampuan keuangan pemerintah.

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng lainnya Abdul Hafid, menilai perbaikan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat, khususnya dalam mendukung kegiatan ekonomi.

"Peningkatan jalan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Akses yang baik akan membantu memperlancar mobilitas warga, distribusi hasil perkebunan, dan kegiatan ekonomi. Karena itu, kebutuhan penanganan lanjutan perlu menjadi perhatian dalam perencanaan pembangunan berikutnya," tambah Abdul Hafid.

Ia berharap usulan peningkatan sepanjang 7,493 kilometer pada 2027 dapat dipertimbangkan berdasarkan skala prioritas, kesiapan perencanaan, dan kemampuan anggaran. 

Komisi IV DPRD Kalteng mendorong agar penanganan Jalan Sepaku-Perigi tidak berhenti pada proyek rekonstruksi yang sedang berjalan. Perbaikan bertahap, pengawasan mutu, pemeliharaan rutin, serta koordinasi lintas pemerintahan dinilai penting untuk memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Lamandau. (DEWI PATMALASARI/J)